Harga emas batangan Antam kembali melemah pada perdagangan Kamis kemarin. Data dari situs Logam Mulia menunjukkan, harga jualnya turun Rp 14.000, sehingga kini dibanderol Rp 2.570.000 untuk setiap gramnya. Tidak hanya harga jual, nilai buyback-nya pun ikut merosot dengan besaran yang sama, menjadi Rp 2.426.000 per gram.
Perlu diingat, angka-angka ini adalah patokan yang berlaku di Butik Emas Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta. Kalau Anda beli di gerai lain, harganya bisa saja beda tipis.
Nah, soal aturan pajak, ada sedikit angin segar bagi pembeli akhir. Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, mereka kini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun begitu, kewajiban itu beralih ke pengusaha emas. Mereka harus memungut PPh 22, meski tarifnya sudah turun jadi cuma 0,25 persen dari harga jual. Sebelumnya, tarifnya lebih tinggi, yakni 0,45 persen.
Berikut rincian lengkap harga emas Antam per Kamis (8/1) seperti tercantum di laman Logam Mulia:
1 gram: Rp 2.570.000
5 gram: Rp 12.625.000
10 gram: Rp 25.195.000
25 gram: Rp 62.862.000
50 gram: Rp 125.645.000
100 gram: Rp 251.212.000
250 gram: Rp 627.765.000
500 gram: Rp 1.255.320.000
1.000 gram: Rp 2.510.600.000
Lalu, bagaimana dengan pesaingnya?
Artikel Terkait
Wall Street Beringsut di Tengah Data Tenaga Kerja dan Ketegangan Mahkamah Agung
Ultra Voucher Genjot Ekspansi, Targetkan Integrasi dengan Seluruh EDC BCA pada 2026
Empat Emiten Lepas Status Papan Khusus, Perdagangan Kembali Normal Pekan Depan
Menteri Keuangan Bahas Insentif untuk Merger Tiga Anak Usaha Pertamina