murianetwork.com - Bank Indonesia (BI) telah membuat keputusan terkait tingkat sukubunga acuan.
Keputusan Dewan Gubernur BI itu disampaikan dalam rilis BI hari Rabu (17 Januari 2024).
BI telah membuat keputusan mengenai tingkat sukubunga acuan untuk Januari 2024.
Dewan Gubernur BI membuat keputusan itu di dalam Rapat Dewan Gubernur atau RDG yang digelar mulai 16 hingga 17 Januari 2024.
Artikel Terkait
Ahok Mundur Dukung Ganjar, Menteri BUMN Erick Terus Terang Dukung Prabowo
Grand Opening 911 Coffee, Bupati Garut Sebut TNI-Polri Dukung Kedatangan Investor
Bansos BPNT Cair! Tapi Nominalnya Berubah Jadi 200 Ribu Per Bulan? Berikut Penjelasan dari Pemerintah
Erick Thohir Anggap Usulan Perubahan BUMN Jadi Koperasi Sebagai Sebuah Ironi