murianetwork.com - Bank Indonesia (BI) telah membuat keputusan terkait tingkat sukubunga acuan.
Keputusan Dewan Gubernur BI itu disampaikan dalam rilis BI hari Rabu (17 Januari 2024).
BI telah membuat keputusan mengenai tingkat sukubunga acuan untuk Januari 2024.
Dewan Gubernur BI membuat keputusan itu di dalam Rapat Dewan Gubernur atau RDG yang digelar mulai 16 hingga 17 Januari 2024.
Artikel Terkait
Matahari Department Store Gelar RUPS Ganda di Tengah Penurunan Laba 2025
PGN Alokasikan Rp6 Triliun untuk Perkuat Infrastruktur Gas pada 2026
Konflik Timur Tengah Picu Anjloknya Wall Street dan Lonjakan Harga Minyak
Lippo Cikarang Hibahkan Lahan 31,3 Hektare di Meikarta untuk Rumah Subsidi