Makassar kembali gempar. Nama Bahtiar Baharuddin, mantan Penjabat Gubernur Sulsel, kini menghiasi pemberitaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulawesi Selatan. Kasusnya? Dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang nilainya fantastis, sekitar Rp60 miliar.
Tak hanya Bahtiar, sejumlah pejabat dan pihak swasta juga ikut terseret. Intinya, penyidik mencium bau penyimpangan dalam proses pengadaan itu. Akibatnya, negara bisa rugi besar.
Siapa Sebenarnya Bahtiar Baharuddin?
Di kalangan birokrasi, Bahtiar bukan nama baru. Dia adalah birokrat senior di lingkungan Kemendagri, karirnya panjang. Lahir di Bone, Sulsel, pria yang berstatus ASN ini punya jejak jabatan yang cukup mentereng.
Dulu, dia pernah menduduki posisi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Puncaknya, dia dipercaya menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk periode 2023-2024.
Nah, saat menjabat sebagai Pj Gubernur itulah, Bahtiar getol mendorong program pertanian. Pengembangan hortikultura, termasuk nanas, jadi salah satu fokusnya. Ironisnya, program yang dulu digaungkan itu kini justru menjeratnya. Menurut sejumlah saksi, di sanalah awal mula masalah bermula.
Jalannya Kasus: Dari Program Hingga Penahanan
Ceritanya berawal dari program pengembangan pertanian di Sulsel sekitar tahun 2024. Ada proyek pengadaan bibit nanas dengan anggaran Rp60 miliar. Tujuannya mulia: mendukung petani dan sektor pertanian daerah.
Tapi, niat baik itu seperti tersandung di jalan. Dalam pelaksanaannya, muncul indikasi kuat adanya ketidakberesan. Penyidik menemukan hal-hal yang janggal. Misalnya, pengadaan yang tak sesuai prosedur. Lalu, ada dugaan harga bibitnya dimark-up. Penyalurannya pun dikabarkan tidak tepat sasaran. Alhasil, kerugian negara membengkak hingga puluhan miliar.
Kejati Sulsel pun turun tangan. Mereka menggelar penyelidikan, memeriksa banyak pihak, dari pejabat hingga rekanan swasta. Setelah bukti dianggap cukup, langkah tegas diambil. Beberapa nama ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sang mantan Pj Gubernur.
Pada Maret 2026, para tersangka itu akhirnya ditahan. Proses hukumnya masih terus berjalan, dan penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Guncangan dan Dampaknya
Kasus ini tentu saja menyita perhatian. Bagaimana tidak, yang tersangka adalah mantan orang nomor satu di provinsi ini. Proyek yang seharusnya menyejahterakan petani malah berbalik jadi ladang korupsi. Sungguh memprihatinkan.
Di sisi lain, publik menunggu proses hukum yang transparan dan tuntas. Penyidik sendiri berjanji akan mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kita lihat saja bagaimana perkembangan selanjutnya.
Artikel Terkait
Penataan 60 Lapak PKL di Makassar Tanpa Kekerasan, Pedagang dan Warga Beri Respons Positif
Duel Bambu vs Senjata Tajam di Sidrap Berawal dari Sengketa Lahan, Dua Warga Diamankan Polisi
Harga Emas Pegadaian Jumat 24 April 2026: Galeri24 Turun Tipis, UBS Justru Naik
Pemerintah Resmikan Program Bedah 15.000 Rumah Tak Layak Huni di Kawasan Perbatasan