Makassar kembali gempar. Nama Bahtiar Baharuddin, mantan Penjabat Gubernur Sulsel, kini menghiasi pemberitaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sulawesi Selatan. Kasusnya? Dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang nilainya fantastis, sekitar Rp60 miliar.
Tak hanya Bahtiar, sejumlah pejabat dan pihak swasta juga ikut terseret. Intinya, penyidik mencium bau penyimpangan dalam proses pengadaan itu. Akibatnya, negara bisa rugi besar.
Siapa Sebenarnya Bahtiar Baharuddin?
Di kalangan birokrasi, Bahtiar bukan nama baru. Dia adalah birokrat senior di lingkungan Kemendagri, karirnya panjang. Lahir di Bone, Sulsel, pria yang berstatus ASN ini punya jejak jabatan yang cukup mentereng.
Dulu, dia pernah menduduki posisi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Puncaknya, dia dipercaya menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan untuk periode 2023-2024.
Nah, saat menjabat sebagai Pj Gubernur itulah, Bahtiar getol mendorong program pertanian. Pengembangan hortikultura, termasuk nanas, jadi salah satu fokusnya. Ironisnya, program yang dulu digaungkan itu kini justru menjeratnya. Menurut sejumlah saksi, di sanalah awal mula masalah bermula.
Artikel Terkait
Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Subuh 10 Menit Kemudian
Tenaga Honorer Pemkab Tambrauw Tewas Ditusuk, Polisi Bantah Isu Tembakan
Rumor Pengunduran Diri Tim-Tim Besar Hantui Piala Dunia 2026, Belum Ada Konfirmasi Resmi
Final Campeonato Mineiro Berakhir Kacau, 23 Kartu Merah Warnai Kemenangan Cruzeiro