Jakarta, 18 Desember 2025 – Menjelang libur panjang akhir tahun, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli punya imbauan khusus untuk dunia usaha. Ia meminta perusahaan-perusahaan memberi kesempatan pada pekerjanya untuk menerapkan Work From Anywhere atau WFA pada 29 hingga 31 Desember 2025. Intinya, karyawan bisa kerja dari mana saja selama tiga hari itu.
“Kami mengimbau perusahaan agar memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan kebijakan flexible working arrangement atau yang mungkin yang lebih umum work from anywhere,” ucap Yassierli dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
Gagasan ini sebenarnya bukan hal baru. WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) sendiri adalah sistem kerja fleksibel yang memberi ruang bagi karyawan untuk mengatur waktu dan lokasi kerjanya. Tujuannya sederhana: produktivitas tetap terjaga, tapi dengan sedikit kelonggaran.
Latar belakang imbauan ini cukup jelas. Pemerintah baru saja memberikan fleksibilitas serupa kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tanggal yang sama. Kebijakan ini dibuat untuk mengurai kepadatan mobilitas masyarakat selama puncak liburan Natal dan Tahun Baru. ASN di pusat dan daerah, termasuk di lingkungan TNI dan Polri, sudah dapat fasilitas ini.
Nah, karena itu, Menaker berharap sektor swasta bisa mengikuti jejak yang baik ini. “Sedang kita siapkan surat edaran yang segera nanti kita akan sampaikan,” ungkapnya, menegaskan bahwa imbauan resmi akan segera turun.
Tapi tentu saja, tidak semua sektor bisa diterapkan sama rata. Imbauan ini tetap mempertimbangkan realitas lapangan. Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat kemungkinan dikecualikan.
Artikel Terkait
IHSG Turun Tipis, Tapi Nilai Transaksi Malah Melonjak 13%
IHSG Tersungkur, Pasar Obligasi Justru Panen Pencatatan Baru
Tiga Saham Lepas dari Pengawasan Khusus, CITY Masuk Papan Pemantauan
Whoosh Siap Hadapi Gelombang Penumpang Nataru, Kapasitas Ditambah 27%