Dukungan fiskal pemerintah untuk tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana terus mengalir. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi fokus utama penyaluran bantuan ini. Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, APBN memegang peran krusial dalam penanganan situasi darurat tersebut.
“DSP ini telah dialokasikan untuk tiga provinsi terdampak, dengan tambahan DSP sebesar Rp 1,6 triliun,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBNKita Edisi 2025, Kamis lalu.
Ia merinci, untuk Tahun Anggaran 2025, dana tanggap darurat sudah disiapkan melalui mekanisme Dana Siap Pakai (DSP) dan Cadangan Bencana yang dikelola BNPB. Nah, khusus untuk DSP, ada tambahan fresh money senilai Rp 1,6 triliun yang disisipkan. Sementara itu, dari pagu Cadangan Bencana sebesar Rp 5 triliun, masih tersisa sekitar Rp 2,97 triliun yang bisa digunakan.
Tapi bantuan tidak berhenti di situ. Pemerintah juga sudah menyalurkan dana sebesar Rp 268 miliar langsung ke APBD daerah-daerah yang kena imbas. Dana ini menjangkati tiga provinsi dan 52 kabupaten serta kota di dalamnya.
“Alokasi bantuan ini terdiri dari Rp 4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi, yang langsung masuk ke APBD masing-masing daerah,” jelas Suahasil lagi.
Siapkan Rp 5 Triliun 2026
Memandang ke depan, pemerintah ternyata sudah menyiapkan skema serupa untuk tahun depan. Pada APBN 2026, alokasi untuk DSP dan Cadangan Bencana kembali diset dengan nilai yang sama: Rp 5 triliun. Anggaran ini sifatnya dinamis. Jika kebutuhan di lapangan membengkak, maka alokasinya pun bisa ditambah.
“Mekanisme penambahan ini akan dilakukan melalui strategi pemanfaatan APBN untuk pembangunan kembali (rebuilding) daerah terdampak,” papar Suahasil.
Di sisi lain, Kemenkeu punya langkah strategis lain untuk mempercepat pemulihan. Salah satunya adalah memastikan likuiditas cepat cair ke daerah. Untuk itu, di tahun 2026 nanti, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) akan dilakukan tanpa syarat salur. Kebijakan ini diambil karena pemerintah daerah di lokasi bencana seringkali butuh dana cepat, tanpa bisa menunggu proses administrasi yang berbelit.
“Total TKD yang akan disalurkan tanpa syarat salur pada tahun 2026 mencapai Rp 43,8 triliun,” ungkapnya.
Lalu, dari mana sumber dananya? Rupanya, pemerintah akan melakukan reprioritisasi anggaran tahun depan. Caranya dengan menyisir pos-pos belanja yang dianggap kurang mendesak, sekaligus mengoptimalkan belanja infrastruktur di berbagai Kementerian dan Lembaga. Intinya, dana diputar dan difokuskan untuk hal yang lebih genting: pemulihan pasca-bencana.
Artikel Terkait
Bitcoin Tembus Rp1,39 Miliar, Tertinggi dalam Tiga Bulan Didorong Arus Dana Institusional
BRI Gandeng Grab, Beri Diskon Belanja dan Transportasi bagi Pemegang Kartu Kredit
MNC Bank Medan Bagikan Hadiah Cashback Jutaan Rupiah Lewat Program Tabungan Dahsyat Arisan
IHSG Ditutup Menguat 1,22 Persen ke 7.057, Didorong Sektor Barang Baku dan Keuangan