Di Gedung DPR Senayan, suasana rapat kerja antara PPATK dan Komisi III DPR RI pada Selasa lalu terasa cukup intens. Mereka tak cuma membahas evaluasi kinerja tahun 2025, tapi juga merancang langkah untuk tahun depan. Dan satu topik yang mencuri perhatian adalah persoalan judi online yang masih jadi momok.
Yang menarik, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana justru membawa kabar baik. Ia menyatakan ada penurunan signifikan jumlah pemain judi online di tahun 2025. Menurutnya, capaian ini tak lepas dari ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberi arahan.
“Prediksi kami, dengan kemajuan fintech dan kripto, potensi perputaran judi online itu akan naik terus sampai Rp 1.100 triliun, dan selama ini prediksi kami tidak pernah meleset,” ujar Ivan.
Ngomong-ngomong soal prediksi, PPATK sebelumnya sempat meramalkan angka perputaran dana judol akan melambung tinggi, seiring makin canggihnya teknologi finansial. Ternyata, ramalan itu urung jadi kenyataan.
Berkat kerja sama yang solid dengan berbagai pihak, seperti Kemenkominfo dan lembaga lain, perputaran dana itu berhasil ditekan. Tren kenaikan yang konsisten sejak 2017 akhirnya terpatahkan di tahun 2025.
“Selama ini angkanya terus naik. Dan sekarang kita tekan hingga sekitar Rp 286 triliun. Ini menyelamatkan banyak sekali saudara-saudara kita,” tambahnya dengan nada lega.
Di sisi lain, Komisi III DPR RI punya catatan dan harapannya sendiri. Mereka mendorong PPATK untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor.
“Komisi III DPR RI mendukung PPATK untuk meningkatkan pemanfaatan produk intelijen keuangan PPATK di seluruh program pemerintah serta memperkuat kerja sama lintas sektor, khususnya dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara,” jelas Mercy Christy Barends, salah satu anggotanya.
Tak cuma itu, ada juga perhatian khusus pada hal yang disebut kejahatan keuangan hijau atau green financial crime. Intinya, ini adalah aktivitas ilegal yang memanfaatkan sistem keuangan untuk merusak lingkungan atau mencuci uang hasil dari perusakan alam. Komisi III meminta kualitas deteksi ditingkatkan untuk hal-hal semacam ini, plus untuk mengawasi kebocoran penerimaan negara.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Dari rapat itu, setidaknya ada empat poin kesimpulan yang dicatat Komisi III. Pertama, mereka menerima laporan kinerja PPATK 2025 dan mendukung rencana kerjanya untuk 2026, terutama yang terkait penguatan sistem keuangan dan pemberantasan pencucian uang.
Kedua, dukungan untuk meningkatkan pemanfaatan intelijen keuangan di semua program pemerintah. Ketiga, mendorong peningkatan kualitas produk intelijen, khususnya untuk mendeteksi kejahatan keuangan hijau dan kebocoran negara.
Terakhir, melalui Panja Penegakan Hukum, Komisi III akan memanggil PPATK lagi untuk pembahasan lebih mendalam soal transaksi mencurigakan yang terkait sumber daya alam dan penerimaan negara. Rupanya, ini akan jadi fokus mereka ke depan.
Artikel Terkait
Polemik Ikan Sapu-Sapu di Sungai Sa’dan: Pemda Toraja Utara Belum Temukan Bukti, Ahli Dorong Pendekatan Lingkungan
Anggota DPR: Nasib 1,6 Juta Guru Honorer Masih Jauh dari Layak, Negara Dinilai Abaikan Hak Konstitusional
Polisi Tangkap Empat Pemuda Dalang Aksi Brutal Geng Motor di Makassar
PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT dari Kemenkum, Targetkan Ikut Pemilu 2029