Mantan Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup Atas Suap Rp 330 Miliar

- Selasa, 03 Februari 2026 | 13:20 WIB
Mantan Menteri Kehakiman China Divonis Seumur Hidup Atas Suap Rp 330 Miliar

Pengadilan di China baru saja menjatuhkan vonis yang keras. Tang Yijun, mantan menteri kehakiman negara itu, harus mendekam di penjara seumur hidup. Ia terbukti menerima suap. Sidang yang digelar Senin (2/2) waktu setempat itu menutup satu babak panjang pengusutan kasus korupsi tingkat tinggi.

Menurut siaran CCTV, stasiun televisi pemerintah, pengadilan di Xiamen, Fujian, mengungkap nilai suap yang diterima Tang sungguh fantastis. Selama rentang waktu 2006 hingga 2022, ia didapati menerima harta senilai lebih dari 137 juta yuan. Jumlah itu setara dengan sekitar Rp 330 miliar.

Uang dan fasilitas itu bukan datang begitu saja. Dengan jabatannya, Tang disebut menyalahgunakan wewenang untuk mengeruk keuntungan. Caranya? Membantu sejumlah pihak dalam urusan pencatatan perusahaan, pembebasan lahan, pengurusan pinjaman bank, bahkan campur tangan dalam penanganan perkara hukum.

"Tindakan Tang merupakan kejahatan penyuapan," begitu bunyi putusan pengadilan.

Dalam pernyataannya, pengadilan menegaskan jumlah uang yang terlibat "sangat besar". Akibatnya, kata mereka, tindakan mantan pejabat itu telah menyebabkan "kerugian yang sangat serius" bagi negara dan kepentingan publik.

Tak hanya hukuman penjara, konsekuensinya bertambah. Tang dicabut hak politiknya untuk selamanya. Semua harta kekayaannya yang terkait kasus ini juga disita oleh negara.

Ini merupakan kejatuhan dramatis bagi seorang politisi yang kariernya pernah melesat. Di usianya yang ke-64, Tang menghabiskan lebih dari tiga puluh tahun berkarier di Zhejiang. Dari sana, ia merangkak naik hingga menjadi wakil kepala partai di provinsi tersebut. Lalu, ia sempat memimpin sebagai gubernur Liaoning sebelum akhirnya menduduki kursi menteri kehakiman pada 2020.

Namun begitu, puncak kariernya tak bertahan lama. Awal keruntuhannya dimulai pada April 2024, ketika ia resmi diselidiki atas dugaan pelanggaran disiplin dan hukum istilah halus yang sering merujuk pada korupsi. Tak lama setelah itu, partai pun membersihkan barisannya. Tang dikeluarkan dari keanggotaan Partai Komunis China di tahun yang sama.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar