Rapat kerja Komisi X DPR pada Rabu (21/1) kemarin cukup menarik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, datang dengan kabar terbaru soal Tes Kemampuan Akademik atau TKA untuk tahun 2025. Intinya, hasil tes itu sudah masuk sistem.
“Dapat kami sampaikan, saat ini kami telah mengalirkan data hasil TKA ke dalam data Induk Pendidikan,” jelas Mu'ti.
Ia melanjutkan, data itu secara otomatis akan diterima oleh Panitia SNPMB lewat PDSS, alias Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.
Jadi, nilai TKA itu nantinya bisa dipakai buat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk PTN. Menurut Mu'ti, ini bukan pengganti rapor atau prestasi lain. Tapi lebih sebagai penguat objektivitas dan standarisasi penilaian di jalur prestasi. Di laman resmi SNPMB sendiri, nilai TKA sudah tercantum sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi siswa.
Namun begitu, Mu'ti langsung menepis kekhawatiran. Jalur masuk PTN ternyata tak cuma SNBP. Banyak jalur lain yang justru lebih besar porsinya.
“Data realisasi daya tampung menunjukkan bahwa SNBP justru memiliki porsi paling kecil dibandingkan SNBT dan jalur mandiri,” ungkapnya.
Artinya, siswa yang enggak ikut TKA atau enggak punya nilainya, tetap punya peluang lebar. Mereka bisa mencoba Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) atau jalur mandiri. Daya tampung kedua jalur itu disebutnya setara, bahkan lebih besar.
Pesan akhirnya cukup jelas. Kebijakan TKA ini, tegas Mu'ti, cuma bertujuan memperkuat kualitas seleksi jalur prestasi. Bukan untuk mempersulit atau memotong akses ke pendidikan tinggi.
“Pesan utama yang ingin kami sampaikan adalah bahwa kebijakan TKA bertujuan memperkuat kualitas dan objektivitas seleksi jalur prestasi tanpa membatasi akses pendidikan tinggi bagi peserta didik secara keseluruhan,” tandasnya menutup pembahasan.
Artikel Terkait
Bupati Bantaeng Tegaskan Pemberhentian Permanen Direktur PDAM Tirta Eremerasa
Ghost in the Cell Dirilis di 86 Negara, Joko Anwar Angkat Horor Penjara dengan Kritik Sosial
Kisah di Balik Nama Unik Klinik Lacasino, Warisan dr. Farid Husain di Makassar
Dinas Peternakan Bone Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha