Rapat kerja Komisi X DPR pada Rabu (21/1) kemarin cukup menarik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, datang dengan kabar terbaru soal Tes Kemampuan Akademik atau TKA untuk tahun 2025. Intinya, hasil tes itu sudah masuk sistem.
“Dapat kami sampaikan, saat ini kami telah mengalirkan data hasil TKA ke dalam data Induk Pendidikan,” jelas Mu'ti.
Ia melanjutkan, data itu secara otomatis akan diterima oleh Panitia SNPMB lewat PDSS, alias Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.
Jadi, nilai TKA itu nantinya bisa dipakai buat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) masuk PTN. Menurut Mu'ti, ini bukan pengganti rapor atau prestasi lain. Tapi lebih sebagai penguat objektivitas dan standarisasi penilaian di jalur prestasi. Di laman resmi SNPMB sendiri, nilai TKA sudah tercantum sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi siswa.
Namun begitu, Mu'ti langsung menepis kekhawatiran. Jalur masuk PTN ternyata tak cuma SNBP. Banyak jalur lain yang justru lebih besar porsinya.
Artikel Terkait
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pemicu Banjir Bandang Sumatera
Ibu Rumah Tangga Pekanbaru Terjerat Utang Ratusan Juta Diduga Dijerat Oknum Polisi
Makan Bergizi Gratis: Jembatan Emas atau Jalan Pintas yang Mahal?
Garis Batas Pulau Sebatik Dirapikan, Indonesia Dapat Tambahan 127 Hektare