Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan memindahkan dua saham ke papan pemantauan khusus. Saham PT Triniti Dinamik Tbk (TRUE) dan PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) kini resmi berpindah papan. Efektif besok, 18 Desember 2025, kedua saham ini akan diperdagangkan dengan mekanisme yang berbeda.
Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, mengonfirmasi hal ini dalam pengumuman resmi, Rabu (17/12/2025).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 18 Desember 2025," ujarnya.
Artinya, perdagangan saham TRUE dan MINA tak lagi seperti biasa. Mereka akan mengikuti skema full-call auction (FCA). Transaksi hanya bisa dilakukan pada jam-jam tertentu yang sudah ditetapkan bursa. Ini jelas membatasi pergerakannya.
Alasan pemindahan ini merujuk pada kriteria 10 aturan BEI. Intinya, saham yang terkena suspensi lebih dari satu hari karena aktivitas perdagangan tertentu, bakal ditempatkan di papan khusus ini. Tujuannya jelas: pemantauan lebih ketat.
Artikel Terkait
APBN 2025 Tembus Rp 2.911 Triliun, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Anggaran Bencana 2025 Tersisa Rp 2,97 T, Pemerintah Tambah Suntikan Dana ke Tiga Provinsi
BRI Kerahkan 40 Aksi Darurat, Puluhan Ribu Paket Bantuan Tiba di Wilayah Bencana
PTPP Bidik Pendapatan Rp16 Triliun di 2026, Laba Masih Dievaluasi