Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (20/1/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan capaian Kejagung sepanjang 2025. Angkanya cukup mencengangkan. Kinerja lembaganya dalam menangani kasus korupsi, pencucian uang (TPPU), dan perpajakan disebutnya mengalami kenaikan yang signifikan.
Burhanuddin mengungkap, total kerugian negara yang terimbas dari kasus korupsi dan TPPU itu mencapai Rp 300,86 triliun. Nilainya fantastis, tentu saja.
"Di tengah besarnya kerugian tersebut, upaya penyelamatan keuangan negara berhasil dilakukan dengan nilai yang substansial,"
katanya tegas di hadapan para anggota dewan.
Artikel Terkait
Wali Kota Pekanbaru Keluarkan Larangan Tegas: Tebang Pohon Besar Tanpa Izin Dilarang
Tarif Jabatan Desa Melonjak, Bupati Pati Dijerat KPK
Wali Kota Madiun Tersangka KPK, Diduga Terima Gratifikasi Rp 1,3 Miliar dari Proyek
Dubalang dan Adat Jadi Penjaga Kunci Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing