Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (20/1/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan capaian Kejagung sepanjang 2025. Angkanya cukup mencengangkan. Kinerja lembaganya dalam menangani kasus korupsi, pencucian uang (TPPU), dan perpajakan disebutnya mengalami kenaikan yang signifikan.
Burhanuddin mengungkap, total kerugian negara yang terimbas dari kasus korupsi dan TPPU itu mencapai Rp 300,86 triliun. Nilainya fantastis, tentu saja.
"Di tengah besarnya kerugian tersebut, upaya penyelamatan keuangan negara berhasil dilakukan dengan nilai yang substansial,"
katanya tegas di hadapan para anggota dewan.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Buka Festival Bedug, 16 Grup Finalis Ramaikan Takbiran di Bundaran HI
Menkeu Tahan Insentif Baru Kendaraan Listrik, Pertimbangkan Dampak Defisit Anggaran
Planetarium Jakarta Siapkan Tayangan Tematik dan Sistem Tiket Baru Jelang Lebaran
BTS Rencanakan Konser di JIS Akhir 2026, Tunggu Keputusan Final April