Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (20/1/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan capaian Kejagung sepanjang 2025. Angkanya cukup mencengangkan. Kinerja lembaganya dalam menangani kasus korupsi, pencucian uang (TPPU), dan perpajakan disebutnya mengalami kenaikan yang signifikan.
Burhanuddin mengungkap, total kerugian negara yang terimbas dari kasus korupsi dan TPPU itu mencapai Rp 300,86 triliun. Nilainya fantastis, tentu saja.
"Di tengah besarnya kerugian tersebut, upaya penyelamatan keuangan negara berhasil dilakukan dengan nilai yang substansial,"
katanya tegas di hadapan para anggota dewan.
Artikel Terkait
Dokter Richard Lee Ditahan Usai Bolos Pemeriksaan Demi Live TikTok
TNI AL Gelar Latihan Tempur Pertahanan Udara di Perbatasan Kalimantan Utara
Nenek 70 Tahun Tewas Tertindas Roda Truk Usai Ojol Terserempet di Koja
Tito Karnavian: Bantuan Cepat Tergantung Data Lengkap dari Daerah