Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (20/1/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan capaian Kejagung sepanjang 2025. Angkanya cukup mencengangkan. Kinerja lembaganya dalam menangani kasus korupsi, pencucian uang (TPPU), dan perpajakan disebutnya mengalami kenaikan yang signifikan.
Burhanuddin mengungkap, total kerugian negara yang terimbas dari kasus korupsi dan TPPU itu mencapai Rp 300,86 triliun. Nilainya fantastis, tentu saja.
"Di tengah besarnya kerugian tersebut, upaya penyelamatan keuangan negara berhasil dilakukan dengan nilai yang substansial,"
katanya tegas di hadapan para anggota dewan.
Artikel Terkait
Polisi Beri Teguran Lisan kepada Pengemudi Mobil yang Iseng Zig-zag di Tol Becakayu
Pemkab Bogor Gelar Salat Idul Fitri Perdana di Stadion Pakansari
Manajemen Bantah Isu Pemecatan Kapten Jakarta Pertamina Enduro, Sebut Hoaks Deepfake
Liga Arab Gelar Pertemuan Daritat Bahas Serangan Iran