Kejagung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp 300 Triliun

- Selasa, 20 Januari 2026 | 20:30 WIB
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp 300 Triliun

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (20/1/2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan capaian Kejagung sepanjang 2025. Angkanya cukup mencengangkan. Kinerja lembaganya dalam menangani kasus korupsi, pencucian uang (TPPU), dan perpajakan disebutnya mengalami kenaikan yang signifikan.

Burhanuddin mengungkap, total kerugian negara yang terimbas dari kasus korupsi dan TPPU itu mencapai Rp 300,86 triliun. Nilainya fantastis, tentu saja.

"Di tengah besarnya kerugian tersebut, upaya penyelamatan keuangan negara berhasil dilakukan dengan nilai yang substansial,"

katanya tegas di hadapan para anggota dewan.


Halaman:

Komentar