Laporan yang masuk ke Kejagung sepanjang tahun lalu juga tak main-main. Ada 4.748 laporan dugaan korupsi dan TPPU. Dari jumlah itu, sebanyak 4.131 laporan akhirnya diproses secara hukum. Nah, yang sudah masuk tahap penuntutan mencapai 1.590 perkara. Prosesnya terus berjalan.
Kalau dilihat dari sisi tindak pidana kepabeanan, cukai, dan pajak yang terkait TPPU, penuntutan yang dilakukan kumulatif mencapai 562 perkara. Eksekusi sudah dilakukan terhadap 221 perkara. Ini menunjukkan langkah konkret yang diambil.
Di sisi lain, upaya penyelamatan aset juga memberi hasil. Untuk jajaran tindak pidana khusus, Kejagung berhasil menyelamatkan uang sekitar Rp 24 triliun plus sejumlah aset dalam valuta asing. Namun begitu, perlu diingat, pemulihan keuangan negara secara permanen baru benar-benar bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Semuanya masih dalam proses.
Artikel Terkait
Prabowo dan Starmer Perkuat Kemitraan Maritim di Downing Street
Karung Uang Haram Bupati Pati Terkuak, Rp 2,6 Miliar Disita KPK
KPK Bongkar Modus Pemerasan Bupati Pati, Diduga Merambah ke Jabatan Lebih Tinggi
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Akhirnya Dievakuasi dari Lereng Terjal Bulusaraung