Kejagung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp 300 Triliun

- Selasa, 20 Januari 2026 | 20:30 WIB
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp 300 Triliun

Laporan yang masuk ke Kejagung sepanjang tahun lalu juga tak main-main. Ada 4.748 laporan dugaan korupsi dan TPPU. Dari jumlah itu, sebanyak 4.131 laporan akhirnya diproses secara hukum. Nah, yang sudah masuk tahap penuntutan mencapai 1.590 perkara. Prosesnya terus berjalan.

Kalau dilihat dari sisi tindak pidana kepabeanan, cukai, dan pajak yang terkait TPPU, penuntutan yang dilakukan kumulatif mencapai 562 perkara. Eksekusi sudah dilakukan terhadap 221 perkara. Ini menunjukkan langkah konkret yang diambil.

Di sisi lain, upaya penyelamatan aset juga memberi hasil. Untuk jajaran tindak pidana khusus, Kejagung berhasil menyelamatkan uang sekitar Rp 24 triliun plus sejumlah aset dalam valuta asing. Namun begitu, perlu diingat, pemulihan keuangan negara secara permanen baru benar-benar bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Semuanya masih dalam proses.


Halaman:

Komentar