Lapas Karawang Bantah Isu Pemaksaan Pijat terhadap Neni Nuraeni: Ini Hasil Investigasi
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang telah mengeluarkan penjelasan resmi menanggapi pernyataan Neni Nuraeni (37) yang mengaku dipaksa memijat sesama tahanan. Kepala Lapas Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan internal tidak menemukan adanya pemaksaan.
Hasil Investigasi Internal Lapas Karawang
Christo Toar menyatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim investigasi internal setelah informasi tersebut viral. Pemeriksaan mendalam dilakukan di blok wanita, yang dihuni oleh 16 orang.
"Dari pemeriksaan melalui berita acara pemeriksaan (BAP), yang ditemukan adalah bahwa saudari Neni inilah yang menawarkan diri untuk melakukan pengerokan atau pemijitan kepada 3 atau 4 warga binaan," jelas Christo. "Jadi bukan dipaksa, melainkan inisiatif yang bersangkutan sendiri."
Christo menambahkan bahwa semua temuan telah dituangkan dalam berita acara resmi dan tidak ditemukan indikasi kekerasan verbal, fisik, maupun ancaman.
Artikel Terkait
Elkan Baggott dan Timnas Indonesia Siap Tampil Beda di Era Baru John Herdman
PSM Makassar Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Lima Pemain dan Pelatih Trucha Absen
Brigjen TNI (Mar) Briand Iwan Prang Diangkat sebagai Dosen Tetap Universitas Pertahanan
Program Makan Bergizi Gratis Diwarnai Ribuan Pelanggaran, 1.030 Dapur Ditangguhkan