Besok, Selasa (16/12), kemungkinan besar kita akan tahu angka Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun depan. Kabarnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengupahan sudah ada di meja Presiden Prabowo Subianto dan tinggal menunggu tanda tangan. Hal ini disampaikan Menaker Yassierli usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin kemarin.
“Besok, besok Insyaallah saya umumkan ya,” ujar Yassierli dengan nada optimis di Istana Presiden.
Dia melanjutkan, “UMP RPP sudah di meja pak Presiden tinggal ditandatangani. Insyaallah tadi sudah di meja beliau, tunggu, kalau bisa hari ini (ditandatangani) kalau enggak besok ditandatangani, sesudah itu nanti saya umumkan insyaallah.”
Meski begitu, belum jelas apakah pengumuman nanti akan disampaikan langsung oleh Prabowo atau justru oleh Menaker sendiri. Yang pasti, Yassierli menekankan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Komitmen itu, katanya, sudah terlihat dari beberapa kebijakan sebelumnya.
Dia menyebut kenaikan upah 6,5 persen tahun lalu, pemberian bantuan hari raya, sampai perhatian serius pada peringatan May Day. Belum lagi diskon iuran JKK dan JKP, serta manfaat JKP yang dinaikkan jadi 60 persen dari gaji untuk periode enam bulan.
Artikel Terkait
BPS Sulut Gandeng Media untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
WMUU Datangkan Indukan Ayam Premium AS untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Wall Street Bangkit, Mata Tertuju pada Data Ekonomi dan Valuasi AI
Stok BBM dan LPG Aman, Pemerintah Pastikan Pasokan Nataru Tak Terganggu