JAKARTA – Sudah setahun lebih berlalu sejak PT Pertamina Geothermal Energy (PGEO) melantai di bursa. Sejak itu, tak ada lagi BUMN atau anak perusahaannya yang melakukan IPO. Lantas, bagaimana tanggapan otoritas?
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, buka suara. Menurutnya, kehadiran BUMN di pasar modal itu punya peran strategis. Bisa memperkuat likuiditas dan memperkaya pilihan instrumen investasi bagi publik.
“Untuk itu, OJK secara berkelanjutan melaksanakan program pendalaman pasar bersama SRO dan para pelaku pasar modal, seperti perusahaan efek,” ujar Inarno dalam keterangan tertulisnya.
Jadi, OJK tak tinggal diam. Mereka punya program rutin berupa sosialisasi dan diskusi intens dengan berbagai perusahaan, termasuk tentu saja BUMN dan anak perusahaannya. Tujuannya jelas: meningkatkan pemahaman soal proses IPO sekaligus mengidentifikasi titik-titik hambatan yang kerap menghadang.
Namun begitu, Inarno menegaskan satu hal penting.
Artikel Terkait
Pendapatan Trimegah Sekuritas Melonjak 85% Jadi Rp1,68 Triliun pada 2025
BREN Pacu Kapasitas Panas Bumi, Targetkan Lampaui 1 GW pada 2026
CP Prima Catat Laba Bersih Rp424 Miliar, Naik 32% pada 2025
Laba Bersih INKP dan TKIM Berjalan Berbeda Meski Penjualan Sama-Sama Turun Tipis