Kunjungan kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, ke Palangka Raya pekan lalu diwarnai peringatan serius. Ia menyerukan langkah tegas untuk menghentikan laju alih fungsi lahan sawah yang dinilainya sudah sangat mengkhawatirkan.
Menurut data yang ia soroti, trennya memang masif. Sejak 2019 hingga 2025, setiap tahunnya sekitar 554 ribu hektare sawah berubah wujud. Dulunya hamparan hijau, kini banyak yang jadi permukiman atau kawasan industri. Kalau dibiarkan, ancamannya jelas: stabilitas pangan nasional bisa goyah.
“Saya bertekad ingin menghentikan alih fungsi lahan sawah ini,” tegas Nusron.
“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, kita lihat nanti di dalam RTRW-nya harus mencantumkan tentang Lahan Pangan dan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).”
Pernyataan itu disampaikannya melalui keterangan tertulis pada Minggu (14/12). Intinya, ia mendesak revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai instrumen utama pengendalian ruang. Tanpa aturan yang ketat, sawah akan terus menyusut.
Lebih detail, Nusron menginstruksikan agar pemerintah daerah memastikan dua hal tercantum eksplisit dalam dokumen tata ruang: Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
“LP2B-nya harus muncul. Supaya ke depan ini sawahnya dilindungi,” imbuhnya.
Dorongan ini bukan tanpa dasar. Ia mengingatkan bahwa semuanya merupakan amanat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Aturan itu mewajibkan penetapan LP2B minimal mencapai 87 persen dari total Lahan Baku Sawah. “Kenapa? Demi ketahanan pangan,” ucap Nusron menegaskan.
Di sisi lain, ia juga memberikan peringatan. Dalam proses revisi RTRW itu, pola ruang hutan jangan sampai dikurangi. Keseimbangan lingkungan harus tetap dijaga, jangan sampai penyelamatan sawah malah mengorbankan kawasan hutan.
Kondusi di Kalimantan Tengah sendiri tampaknya masih perlu kerja keras. Dari 13 kabupaten/kota di provinsi itu, RTRW-nya belum diperbarui sehingga dianggap tak lagi relevan. Selain itu, dari target 77 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), baru 22 yang tersedia dalam bentuk Perda atau Perkada. Dan dari jumlah itu, 21 di antaranya sudah terintegrasi dengan sistem OSS.
Menanggapi arahan dari pusat, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyatakan komitmennya untuk berakselerasi.
“Saat ini RTRW Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah masuk proses revisi dengan menyesuaikan kondisi sekarang dan rencana pembangunan ke depan,” kata Agustiar.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron tidak sendirian. Ia didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan beserta jajarannya.
Artikel Terkait
IHSG Ditutup Menguat 1,15 Persen ke 7.174, Didorong Sektor Konsumer dan Keuangan
IHSG Ditutup Menguat 1,15 Persen ke 7.174, Saham DPUM dan ESIP Puncaki Top Gainer
HM Sampoerna Sewakan Pabrik dan Gudang ke Philip Morris Indonesia Senilai Rp347,5 Miliar
RATU Proyeksikan Laba Melonjak 117 Persen Usai Akuisisi Aset Migas