Begitu penjelasan dari manajemen WSKT dalam keterangannya. Proses legalnya sendiri sudah rampung. Dokumen kesepakatan itu telah ditandatangani kedua belah pihak pada 8 Desember 2025, yang tercatat dalam Akta Perjanjian Gadai Rekening Nomor 143/2025.
Di sisi lain, perusahaan punya harapan besar dengan langkah ini. Manajemen meyakini bahwa penerbitan bank garansi ini bakal memberi dampak positif bagi operasional mereka.
“Dengan dilakukannya penerbitan bank garansi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha Perseroan dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan,”
Demikian harapan yang disampaikan. Jadi, meski harus mengikat dana segitu besarnya, WSKT melihatnya sebagai bagian dari strategi untuk mendongkrak kinerja dan nilai perusahaan ke depannya. Semua mata kini tertuju pada eksekusi proyek transmisi Sumatera itu.
Artikel Terkait
Badai Pasar Modal: IHSG Jatuh 7%, Pimpinan BEI dan OJK Serentak Mundur
Pemerintah Buka Keran Dana Pensiun dan Asuransi untuk Dongkrak Bursa
Harga Emas Antam Anjlok Rp260 Ribu per Gram di Akhir Pekan
Commuter Line Bandung Raya Meluncur Lebih Jauh hingga Cicalengka