Begitu penjelasan dari manajemen WSKT dalam keterangannya. Proses legalnya sendiri sudah rampung. Dokumen kesepakatan itu telah ditandatangani kedua belah pihak pada 8 Desember 2025, yang tercatat dalam Akta Perjanjian Gadai Rekening Nomor 143/2025.
Di sisi lain, perusahaan punya harapan besar dengan langkah ini. Manajemen meyakini bahwa penerbitan bank garansi ini bakal memberi dampak positif bagi operasional mereka.
“Dengan dilakukannya penerbitan bank garansi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha Perseroan dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan,”
Demikian harapan yang disampaikan. Jadi, meski harus mengikat dana segitu besarnya, WSKT melihatnya sebagai bagian dari strategi untuk mendongkrak kinerja dan nilai perusahaan ke depannya. Semua mata kini tertuju pada eksekusi proyek transmisi Sumatera itu.
Artikel Terkait
IHSG Tergelincir 80 Poin, Sentimen Negatif Gempur Pasar
Air Borneo Siap Terbang, Sambungkan Sarawak dan Ibu Kota Nusantara
IHSG Tergelincir 80 Poin, Lotte Chemical Anjlok 15%
Ekspor Perikanan Tembus USD 5 Miliar, ASEAN Jadi Pasar Andalan