Begitu penjelasan dari manajemen WSKT dalam keterangannya. Proses legalnya sendiri sudah rampung. Dokumen kesepakatan itu telah ditandatangani kedua belah pihak pada 8 Desember 2025, yang tercatat dalam Akta Perjanjian Gadai Rekening Nomor 143/2025.
Di sisi lain, perusahaan punya harapan besar dengan langkah ini. Manajemen meyakini bahwa penerbitan bank garansi ini bakal memberi dampak positif bagi operasional mereka.
“Dengan dilakukannya penerbitan bank garansi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha Perseroan dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan,”
Demikian harapan yang disampaikan. Jadi, meski harus mengikat dana segitu besarnya, WSKT melihatnya sebagai bagian dari strategi untuk mendongkrak kinerja dan nilai perusahaan ke depannya. Semua mata kini tertuju pada eksekusi proyek transmisi Sumatera itu.
Artikel Terkait
Tiga Emiten Siap Bagikan Dividen Tunai Rp13,17 Triliun pada April 2026
Pendapatan Paradise Indonesia Melonjak 32,9% Didorong Proyek Ikonik
Ketegangan AS-Iran Dongkrak Dolar, Pasar Waspadai Inflasi dan Suku Bunga
IEA Peringatkan Kerusakan Aset Energi di Timur Tengah Picu Krisis Global