Wakil Wali Kota Bandung Bantah Isu OTT: Ini Pernyataan Resmi Erwin
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara resmi membantah kabar yang beredar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap dirinya. Melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan Jumat (31/10), Erwin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," tegas Erwin dalam pernyataannya.
Pemeriksaan Erwin di Kejaksaan Negeri Kota Bandung
Erwin mengklarifikasi bahwa kehadirannya di Kejaksaan Negeri Kota Bandung merupakan bentuk pemenuhan panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. "Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar Erwin.
Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung ini dilakukan pada Kamis (30/10) dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintahan Daerah Kota Bandung. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, proses pemeriksaan Erwin berlangsung selama lebih dari 7 jam mulai pukul 09.30 WIB.
Komitmen Erwin Terhadap Pemberantasan Korupsi
Dalam pernyataannya, Erwin menekankan komitmen kuatnya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," tegasnya.
Erwin juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," lanjutnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Erwin mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk tidak terpancing informasi yang tidak benar. "Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan atau penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung," pesannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi termasuk Erwin dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan ini.
Artikel Terkait
Ria Ricis Buka Suara soal Operasi Hidung: Bukan demi Estetika, tapi karena Gangguan Pernapasan Akibat Tulang Bengkok
MUI: Penggunaan APBN untuk Hewan Kurban Presiden Tidak Melanggar Syariat Islam
Remaja 19 Tahun Tega Bunuh dan Cabuli Bocah SD di Makassar, Polisi Tangkap Pelaku Saat Buat Keributan
Sapi Limosin 1,2 Ton Bantuan Presiden untuk Iduladha di Karawang Sempat Stres Nyaris Serang Petugas