Erwin Bantah Isu OTT: Ini Pernyataan Resmi dan Fakta Pemeriksaan di Kejaksaan

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 09:48 WIB
Erwin Bantah Isu OTT: Ini Pernyataan Resmi dan Fakta Pemeriksaan di Kejaksaan

Wakil Wali Kota Bandung Bantah Isu OTT: Ini Pernyataan Resmi Erwin

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara resmi membantah kabar yang beredar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap dirinya. Melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan Jumat (31/10), Erwin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," tegas Erwin dalam pernyataannya.

Pemeriksaan Erwin di Kejaksaan Negeri Kota Bandung

Erwin mengklarifikasi bahwa kehadirannya di Kejaksaan Negeri Kota Bandung merupakan bentuk pemenuhan panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. "Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar Erwin.

Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung ini dilakukan pada Kamis (30/10) dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintahan Daerah Kota Bandung. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, proses pemeriksaan Erwin berlangsung selama lebih dari 7 jam mulai pukul 09.30 WIB.

Komitmen Erwin Terhadap Pemberantasan Korupsi

Dalam pernyataannya, Erwin menekankan komitmen kuatnya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung," tegasnya.

Erwin juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih," lanjutnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Erwin mengimbau masyarakat dan semua pihak untuk tidak terpancing informasi yang tidak benar. "Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan atau penyelidikan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung," pesannya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah memeriksa lebih dari tiga orang saksi termasuk Erwin dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan ini.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar