Wakil Wali Kota Bandung Bantah Isu OTT: Ini Pernyataan Resmi Erwin
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara resmi membantah kabar yang beredar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap dirinya. Melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan Jumat (31/10), Erwin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Saya menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi," tegas Erwin dalam pernyataannya.
Pemeriksaan Erwin di Kejaksaan Negeri Kota Bandung
Erwin mengklarifikasi bahwa kehadirannya di Kejaksaan Negeri Kota Bandung merupakan bentuk pemenuhan panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. "Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," ujar Erwin.
Pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Bandung ini dilakukan pada Kamis (30/10) dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintahan Daerah Kota Bandung. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo, proses pemeriksaan Erwin berlangsung selama lebih dari 7 jam mulai pukul 09.30 WIB.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Bupati Pati Tak Dimakzulkan, PDIP Sendirian Usulkan Pemberhentian
Kisah Inspiratif Enik Susilowati: Dari Keterbatasan Menuju Cita-cita di SRT 2 Banyuwangi
Sekolah Rakyat: Program Gratis Pemerintah Putus Rantai Kemiskinan
Kecelakaan Beruntun 4 Mobil di Pantura Cirebon: Kronologi, Penyebab, dan Korban