Perusahaan pelayaran ELPI baru saja mengumumkan rencana besar. Mereka bakal menggelar rights issue, atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD), untuk tahap pertama. Aksi korporasi ini rencananya akan menyuntikkan modal segar ke dalam tubuh perusahaan.
Rinciannya, ELPI berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2,03 miliar lembar. Nilai nominalnya Rp100 per saham. Kalau dihitung, jumlah saham baru itu setara dengan 27,39 persen dari struktur modal yang akan terbentuk nanti.
Corporate Secretary ELPI, Wawan Heri Purnomo, menjelaskan lebih lanjut.
"Saham baru tersebut akan diterbitkan dari saham portepel perseroan dan akan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam keterbukaan informasi yang dirilis Jumat (30/1/2026).
Nah, bagi pemegang saham lama yang memilih untuk tidak ikut menebus haknya, ada konsekuensi yang perlu diwaspadai. Kepemilikan mereka berpotensi terdilusi, atau tergerus, hingga 18 persen. Saat ini, kendali ELPI memang ada di tangan PT Kreasi Cipta Timur sebagai pengendali utama, dengan kepemilikan sekitar 82,36 persen.
Artikel Terkait
Ketua OJK Dapat Kabar Mundurnya Dirut BEI dari YouTube
Rosan Roeslani: BUMN Kuasai 30 Persen Pasar Modal, Demutualisasi BEI Jadi Prioritas
Pasar Bergegas, Pucuk Pimpinan BEI Mengundurkan Diri
Airlangga Tegaskan Kenaikan Free Float Justru Akan Genjot Likuiditas Pasar