Rabu lalu, manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan sebuah langkah finansial yang cukup signifikan. Perusahaan pelat merah itu baru saja menandatangani perjanjian gadai rekening, atau cash collateral, dengan nilai mencapai Rp221,45 miliar. Uang sebesar itu digadaikan dari rekening giro perseroan yang ada di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Lantas, untuk apa? Transaksi ini rupanya bukan tanpa alasan. Menurut keterangan resmi yang dirilis ke Bursa Efek Indonesia, langkah ini merupakan syarat wajib. Tujuannya agar WSKT bisa mendapatkan Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan untuk sebuah proyek strategis.
Proyek yang dimaksud adalah Paket 1: Pengadaan Transmisi 500 kV Sumatera, tepatnya untuk segmen New Aur Duri – Peranap. Intinya, dana jaminan itu dipakai sebagai “tanggung jawab” perusahaan. Kalau nanti ada sesuatu, bank punya jaminan cair.
“Perseroan akan menggadaikan dana senilai Rp221,45 miliar untuk menjamin pembayaran kembali atas bank garansi yang diterima oleh Perseroan dari BRI,”
Artikel Terkait
Tiga Emiten Siap Bagikan Dividen Tunai Rp13,17 Triliun pada April 2026
Pendapatan Paradise Indonesia Melonjak 32,9% Didorong Proyek Ikonik
Ketegangan AS-Iran Dongkrak Dolar, Pasar Waspadai Inflasi dan Suku Bunga
IEA Peringatkan Kerusakan Aset Energi di Timur Tengah Picu Krisis Global