Bantuan Rp 600 ribu itu disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU). Adapun, data penerima subsidi gaji diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Lantas, bagaimana cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak?
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode. Di antaranya adalah:
1. Via aplikasi BPJSTK Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Kemudian pilih di "Kartu Digital".
Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insulteng.id
Artikel Terkait
Dolar AS Terancam Terus Melemah, Ini Pemicu Utamanya
Wall Street Berjaya, Dipacu Optimisme Suku Bunga dan Euforia AI
Aris Santosa Tinggalkan Waskita Beton, Pindah ke Pelni
Hartadinata Abadi Siap Sambut Era Baru Emas, Meski Harga Tembus Rp2,37 Juta per Gram