Di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12) lalu, suasana rapat koordinasi tiba-tiba tegang. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, tak main-main dengan peringatannya. Ia menyebut, dapur Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP terancam kehilangan insentif yang tak sedikit: Rp 6 juta per hari.
“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini,” ujarnya tegas.
“Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh?”
Kata-katanya langsung menyentak perhatian para mitra, yayasan, dan kepala SPPG yang hadir. Intinya jelas: uang sebesar itu adalah kompensasi agar fasilitas selalu siap dan memenuhi standar selama dua tahun pertama. Bukan untuk bermalas-malasan.
Namun begitu, aturan mainnya harus dipatuhi betul. Selain SOP, ada sejumlah syarat wajib. Setiap dapur harus punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan tentu saja Sertifikat Halal. Para relawannya pun wajib mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan. Ini soal keamanan pangan, dan BGN tak mau ambil risiko.
Di sisi lain, Nanik mengakui ada protes dari lapangan. Beberapa pihak merasa kebijakan insentif yang flat itu kurang adil.
Artikel Terkait
Listrik dan Sinyal Mulai Pulih, Warga Aceh Berbondong ke Kantor Pemerintah
Gotong Royong Warga Bireuen Estafetkan Tabung Gas Lewat Sungai dan Sling Rail
Prabowo Ganda Bantuan, Rp 4 Miliar untuk Setiap Daerah Terdampak Banjir
Bencana Aceh dan Sumatera Guncang Stabilitas Perbankan Daerah