Insentif Rp 6 Juta Sehari Terancam Dicabut, BGN Beri Ultimatum ke Dapur Makanan Gratis

- Minggu, 07 Desember 2025 | 17:24 WIB
Insentif Rp 6 Juta Sehari Terancam Dicabut, BGN Beri Ultimatum ke Dapur Makanan Gratis

Di Hotel Aston Cirebon, Minggu (7/12) lalu, suasana rapat koordinasi tiba-tiba tegang. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, tak main-main dengan peringatannya. Ia menyebut, dapur Makan Bergizi Gratis atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar SOP terancam kehilangan insentif yang tak sedikit: Rp 6 juta per hari.

“Anda jangan keenakan dengan insentif besar ini,” ujarnya tegas.

“Sudah dapat insentif Rp 6 juta per hari kok malah ongkang-ongkang. Blender rusak nggak mau ganti, akhirnya Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan patungan beli blender. Gimana tuh?”

Kata-katanya langsung menyentak perhatian para mitra, yayasan, dan kepala SPPG yang hadir. Intinya jelas: uang sebesar itu adalah kompensasi agar fasilitas selalu siap dan memenuhi standar selama dua tahun pertama. Bukan untuk bermalas-malasan.

Namun begitu, aturan mainnya harus dipatuhi betul. Selain SOP, ada sejumlah syarat wajib. Setiap dapur harus punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), dan tentu saja Sertifikat Halal. Para relawannya pun wajib mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan. Ini soal keamanan pangan, dan BGN tak mau ambil risiko.

Di sisi lain, Nanik mengakui ada protes dari lapangan. Beberapa pihak merasa kebijakan insentif yang flat itu kurang adil.

“Masa saya yang sudah bangun dapur 400 meter persegi di tahap pertama disamakan dengan dapur-dapur sekarang yang kurang dari 400 meter persegi,” keluh salah satu mitra, seperti disampaikan Nanik.

Meski mendengar keluhan itu, prinsip keadilan bagi semua SPPG tetap akan dipegang. Besaran insentif itu, tegasnya, tidak terkait dengan jumlah porsi yang dikeluarkan atau luas bangunan. Logikanya, itu adalah bayaran atas kesiapan dan kepatuhan pada standar.

Sayangnya, kepatuhan terhadap syarat utama SLHS masih jomlang. Data di Kota Cirebon menunjukkan, dari 21 SPPG yang beroperasi, baru 15 yang punya sertifikat. Sebanyak 11 lagi masih proses, dan dua lainnya bahkan belum mengajukan sama sekali. Situasi di Kabupaten Cirebon sedikit lebih baik, tapi belum sempurna: dari 139 SPPG, 106 sudah punya SLHS, 24 dalam proses uji, dan 9 lainnya masih diam.

Menanggapi hal ini, Nanik memberi ultimatum. “Tolong ya, yang belum harus segera mendaftar. Saya beri waktu 1 bulan. Kalau dalam 1 bulan belum juga mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan, saya perintahkan agar di-suspend,” ancamnya tanpa basa-basi.

Di tengah teguran keras itu, ada juga apresiasi. Nanik menyebut kinerja Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, dan Kepala Dinas Keamanan Pangan, Wati Prihastuti. Sebagai Ketua Satgas MBG, Sumanto sudah melarang SPPG yang belum ber-SLHS memberi makan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita. Sementara Wati disebut telah menyiapkan pelatihan rapid test pangan untuk mengawasi kualitas.

Jadi, pesannya sederhana tapi berat: patuhi aturan, penuhi syarat, atau siap-siap insentif Rp 6 juta per hari itu dipotong. BGN tampaknya benar-benar ingin memastikan program ini berjalan rapi, bukan sekadar bagi-bagi uang.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar