Sampoerna Sambut Keputusan Pemerintah: Cukai Rokok Tak Naik di 2026

- Rabu, 03 Desember 2025 | 20:25 WIB
Sampoerna Sambut Keputusan Pemerintah: Cukai Rokok Tak Naik di 2026

"Dengan adanya statement pemerintah soal penertiban industri tembakau ilegal ini, kita sih berharapnya 6 persen lah, kalau bisa 8 persen, puji syukur alhamdulillah," katanya.

Namun begitu, Ivan menekankan bahwa semua itu berjalan beriringan. "Semakin perbaikan ekonomi ini meningkat, dengan perbaikan di perlindungan terhadap industri yang legal," jelasnya.

Kepastian soal tarif cukai ini sendiri datang langsung dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Ia membeberkan, keputusan final itu diambil setelah pertemuan daring dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada akhir September lalu. Rapat itu dihadiri para produsen besar.

Yang menarik, Purbaya sempat mempertimbangkan untuk menurunkan tarif. Tapi setelah dialog dengan pelaku industri, justru permintaannya berbeda.

“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” tegas Purbaya dalam diskusi dengan wartawan di Jakarta.

Meski tarif dipatok, fokus utama ke depan justru pada penegakan hukum. Purbaya menegaskan, pemerintah akan serius menumpas peredaran rokok ilegal. Baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang nakal. Alasannya jelas: produk ilegal ini bukan cuma merugikan kas negara, tapi juga menciptakan persaingan yang tidak adil bagi produsen yang taat aturan.


Halaman:

Komentar