Rabu (4/3) pagi, suasana di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan, tampak tak biasa. Tim gabungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bareskrim Polri bergerak memasuki kantor sekuritas PT MASI. Tujuannya jelas: penggeledahan. Operasi ini bukan tanpa sebab. Mereka sedang mengusut kasus serius yang menggoyang pasar modal, yakni dugaan manipulasi saham perdana (IPO) dan sejumlah pelanggaran lain.
Menurut Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, langkah ini bagian dari upaya memperkuat alat bukti. “Kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan yaitu penggeledahan. Penggeledahan di PT MASI. Bareskrim mendampingi kami dalam proses tersebut,” jelas Daniel kepada para wartawan yang sudah menunggu di lokasi.
Dia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang mereka lakukan bersama.
Kasus ini ternyata menjerat beberapa nama. Ada ASS yang disebut sebagai beneficial owner PT BEBS, lalu MWK, mantan Direktur Investment Banking PT MASI. Tak cuma individu, korporasi PT MASI sendiri juga diduga masih terlibat dalam praktik yang melanggar aturan pasar modal. Penyidikan menunjukkan hal itu.
Modusnya cukup kompleks. Menurut Daniel, praktik yang diduga terjadi antara tahun 2020 hingga 2022 mencakup insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu atau wash sale. Semua itu, ujarnya, jelas melanggar prinsip keadilan dalam bertransaksi di bursa.
Artikel Terkait
Kemenparekraf Apresiasi Cap Go Meh 2026 sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Jakarta
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 46 Miliar dari Korupsi Outsourcing di Kabupaten Pekalongan
Jadwal Imsak dan Waktu Salat di Tangsel untuk 5 Maret 2026
Kapolri Ingatkan Dampak Konflik Global dan Serukan Persatuan di Tengah Ramadan