Polda Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp20 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Potensi Pengguna

- Rabu, 04 Maret 2026 | 20:45 WIB
Polda Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp20 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Potensi Pengguna

Denpasar – Pagi itu, di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, suara mesin blender terdengar menggerus tumpukan plastik dan bubuk putih. Bukan untuk membuat smoothie, tapi untuk menghancurkan barang bukti narkotika senilai lebih dari dua puluh miliar rupiah. Pemusnahan massal ini dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, Rabu lalu.

Sebelum diblender dan dicampur air deterjen, semua barang bukti itu sudah melalui pemeriksaan ulang. Tim Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali memastikan semuanya asli positif mengandung narkotika. Baru setelah itu, proses pemusnahan dimulai. Tujuannya jelas: agar barang haram itu benar-benar tak bisa dipakai lagi.

Jumlahnya cukup fantastis. Ada sabu seberat 5,661 kilogram. Lalu ekstasi, hampir lima ribu butir. Juga kokain 1,186 gram, ganja, hasis, dan THC. Kalau diakumulasi, nilainya tembus Rp20 miliar lebih.

Menurut Kapolda Daniel Adityajaya, barang bukti ini berasal dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap.

“Dengan nilai segini, kami perkirakan sekitar 39.296 orang bisa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan,” katanya.

Angka itu, jelasnya, dihitung dari estimasi jumlah pengguna yang bisa dijangkau oleh barang bukti yang disita. Jadi, ini bukan sekadar acara seremonial belaka. “Ini komitmen kami. Kami enggak mau kasih ruang sedikit pun buat pengedar di Bali,” tegas Daniel.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar