“Keterlambatan satu armada bisa memengaruhi seluruh jadwal pengiriman, terutama untuk layanan next-day yang menjadi andalan,”
tambahnya.
Melihat kondisi yang kian tidak kondusif, Asperindo bersama beberapa asosiasi transportasi lain berencana menggelar pertemuan. Tujuannya jelas: menyusun rekomendasi resmi untuk Pemerintah Provinsi Sumsel.
Haris menilai, kebijakan yang berlaku sejak 17 November 2025 itu perlu segera dievaluasi, terutama dari segi efektivitas dan dampaknya terhadap dunia usaha.
Ada dua usulan korektif yang diajukan Asperindo:
Pertama, SPBU dalam kota sebaiknya kembali diizinkan menjual solar dengan durasi layanan lebih panjang, atau kalau bisa 24 jam.
Kedua, perlu pengaturan selektif: kendaraan roda empat boleh mengisi di dalam kota, sementara kendaraan besar diarahkan ke SPBU di pinggiran kota.
“Palembang ini kota besar, aktivitas ekonomi berjalan 24 jam. Kebijakan bahan bakar harus mendukung, bukan menghambat,”
tutup Haris.
Artikel Terkait
Wall Street Dibuka Merah, Dihantui Ketegangan Iran dan Inflasi yang Membandel
RGAS Rencanakan Diversifikasi ke Bisnis Material Konstruksi pada 2026
Prabowo Ucapkan Terima Kasih kepada Putin atas Dukungan Masuknya Indonesia ke BRICS
YULE Bagikan Dividen Rp15,8 Miliar, Cair 13 Mei 2026