murianetwork.com - Pemerintah Jawa Tengah segera mendata masyarakat miskin yang berhak menerima bansos PKH Tahap 1 2024. Bantuan ini menjadi solusi yang sangat diharapkan bagi masyarakat Kota Semarang yang membutuhkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah pada 2023 mencapai 80,53 ribu orang.
Namun, tidak semua warga miskin di Jawa Tengah bisa mendapatkan bansos PKH tahap 1 2024 dari pemerintah, karena hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan kategori penerima manfaat.
Ini Syarat Mendapatkan Bantuan Sosisal PKH 2024
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga miskin di Jawa Tengah agar bisa menerima dan mencairkan bantuan sosial PKH dari pemerintah di tahun 2024, yaitu:
- Masih memiliki komponen PKH
- Tercatat aktif pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS Kemensos
- Punya data kependudukan aktif (KTP) yang padan DTKS
- Bagi yang memiliki komponen anak sekolah, maka datanya harus terdaftar aktif di Dapodik
- Masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan oleh Pemerintah Daerah
- Kemensos masih menetapkan KPM sebagai penerima
Artikel Terkait
Analisis & Prospek IHSG Pekan Depan: Level Kunci 8.269-8.365 dan 4 Rekomendasi Saham
Zulhas Usul Kaji Ulang Bansos & Pertamina Selidiki Masalah Pertalite di Jatim
CGS International Tanam 2.500 Bibit Mangrove Serentak di 5 Provinsi Dukung Net Zero 2060
Inovasi Berkelanjutan PT Astra Agro Lestari: Revolusi Digital & Strategi 2+1 di Perkebunan Sawit