Sensus Ekonomi 2026: Peta Komprehensif untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia
Sensus adalah proses pengumpulan data yang dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap unit dalam sebuah populasi. Dalam ranah ekonomi, kegiatan sensus bertujuan untuk mendata semua aktivitas ekonomi dari pelaku usaha, mulai dari skala mikro, kecil, menengah, hingga besar. Berbeda dengan survei yang hanya mengambil sampel, sensus memberikan gambaran data yang paling lengkap dan komprehensif, sehingga sering dijadikan landasan utama dalam perumusan kebijakan strategis nasional.
Peran Vital BPS dan Satu Data Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) memegang peran kunci sebagai pembina data statistik nasional. Peran ini diwujudkan melalui kebijakan Satu Data Indonesia, sebuah inisiatif nasional untuk menyelaraskan seluruh data pemerintah agar tersusun secara terstandar, terpadu, dan mudah diakses sebagai satu sumber data resmi. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem data yang akurat, konsisten, dan dapat digunakan bersama oleh seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan Satu Data Indonesia, pengambilan keputusan dapat didasarkan pada satu rujukan statistik yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan, menggeser ketergantungan pada persepsi atau data yang berbeda-beda antar lembaga.
Sensus Ekonomi 2026: Merekam Wajah Ekonomi Nasional di Era Digital
Di Indonesia, Sensus Ekonomi dilaksanakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali. Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan berlangsung pada Mei hingga Juli 2026, memiliki makna khusus karena dilaksanakan di tengah pesatnya transformasi digital, pertumbuhan ekonomi kreatif, dan ekspansi ekonomi digital. Sensus ini akan mendata semua pelaku ekonomi tanpa terkecuali, dari pedagang tradisional, bengkel, usaha mikro, hingga perusahaan besar multinasional dan pelaku usaha online. Hasilnya diharapkan menjadi peta ekonomi Indonesia yang utuh dan mendetail.
Artikel Terkait
PGN Butuh 19 Kargo LNG pada 2026, 5 Kargo Masih Dibahas dengan ESDM
Revolusi Pelatihan ASN: Dari Sertifikat ke Solusi Nyata untuk Kinerja Birokrasi
Pertamina Blokir 394.000 Kendaraan Demi Subsidi BBM Tepat Sasaran
Waspada Modus Kecurangan PPh Final 0,5%: Ditjen Pajak Akan Perketat Aturan