Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) telah melaporkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI periode 2019-2024 ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut diajukan pada Senin (17/11) dengan tuduhan kelalaian dalam proses fit and proper test calon hakim Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi III DPR yang Dilaporkan ke MKD
- Herman Hery
- Adies Kadir
- Ahmad Sahroni
- Mulfachri Harahap
- Desmond Mahesa
Laporan AMPK ke MKD DPR berfokus pada dugaan penggunaan ijazah S3 palsu oleh hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani. Koalisi ini menilai Komisi III DPR lalai dalam memverifikasi keaslian dokumen pendidikan selama proses fit and proper test.
Bukti dan Dasar Laporan AMPK
Menurut juru bicara AMPK, Betran Sulani, laporan ini didukung oleh berbagai bukti termasuk pemberitaan mengenai kampus di Polandia tempat Arsul Sani menempuh pendidikan S3. AMPK juga mengklaim memiliki informasi dari media Polandia tentang investigasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia terhadap Collegium Humanum - Warsaw Management University.
Muhammad Rizal, anggota Komisi AMPK, menegaskan bahwa laporan ini secara spesifik ditujukan kepada anggota Komisi III DPR yang terlibat dalam proses fit and proper test. Mereka berharap MKD dapat memanggil dan meminta pertanggungjawaban Komisi III terkait dugaan kasus ijazah palsu ini.
Respons dari Komisi III DPR dan Pimpinan DPR
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, membantah tuduhan kelalaian dengan menyatakan bahwa Komisi III tidak memiliki kemampuan forensik untuk memverifikasi keaslian ijazah. Menurutnya, tugas Komisi III hanya terbatas pada pemeriksaan dokumen yang diserahkan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa pimpinan DPR akan meminta MKD untuk memeriksa laporan tersebut secara mendalam.
Klarifikasi Arsul Sani Terhadap Tuduhan Ijazah Palsu
Arsul Sani telah memberikan klarifikasi resmi dengan menunjukkan dokumen asli ijazah S3, disertasi, dan foto prosesi wisuda. Dalam jumpa pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, ia menegaskan keaslian ijazahnya dan menyebutkan bahwa wisuda di Warsaw Management University dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab berbagai tuduhan yang beredar sekaligus membuktikan keabsahan dokumen pendidikannya.
Artikel Terkait
Ledakan Petasan di Balon Udara Blitar Tewaskan Pemuda, Lukai Dua Anak
Perindo Sultra Kurban Lima Sapi untuk Warga Kurang Mampu di Kendari
Atta Halilintar Sebar 12 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Daerah di Jawa Barat
Ria Ricis Buka Suara soal Operasi Hidung: Bukan demi Estetika, tapi karena Gangguan Pernapasan Akibat Tulang Bengkok