OpenAI belum memberikan tanggapan resmi terkait surat ini. Secara hukum, aturan hak cipta AS masih abu-abu dalam konteks pelatihan AI. Berbeda dengan Jepang yang mengharuskan izin terlebih dahulu untuk penggunaan karya berhak cipta.
CODA menegaskan dalam suratnya bahwa replikasi karya selama proses pelatihan AI dapat dianggap pelanggaran hak cipta di Jepang. Pandangan ini sejalan dengan pendirian keras Hayao Miyazaki, sutradara legendaris Studio Ghibli, yang sejak 2016 telah menyatakan penolakan terhadap AI sebagai "penghinaan terhadap kehidupan".
Kasus ini memperjelas perlunya regulasi jelas mengenai hak cipta dalam pengembangan AI, terutama menyangkut konten kreatif yang dilindungi undang-undang.
Artikel Terkait
X Patuhi PP TUNAS, Batas Usia Pengguna di Indonesia Naik Jadi 16 Tahun
WhatsApp Permudah Buat Stiker Hampers Lebaran dengan Fitur AI
Resident Evil Requiem Catat Rekor, Terjual 6 Juta Kopi dalam Dua Minggu
Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Buat Akun Media Sosial Mulai 2026