OpenAI belum memberikan tanggapan resmi terkait surat ini. Secara hukum, aturan hak cipta AS masih abu-abu dalam konteks pelatihan AI. Berbeda dengan Jepang yang mengharuskan izin terlebih dahulu untuk penggunaan karya berhak cipta.
CODA menegaskan dalam suratnya bahwa replikasi karya selama proses pelatihan AI dapat dianggap pelanggaran hak cipta di Jepang. Pandangan ini sejalan dengan pendirian keras Hayao Miyazaki, sutradara legendaris Studio Ghibli, yang sejak 2016 telah menyatakan penolakan terhadap AI sebagai "penghinaan terhadap kehidupan".
Kasus ini memperjelas perlunya regulasi jelas mengenai hak cipta dalam pengembangan AI, terutama menyangkut konten kreatif yang dilindungi undang-undang.
Artikel Terkait
Masa Depan Birokrasi Indonesia di Era AI: Evolusi atau Penggantian PNS?
Anjing Biru Chernobyl: Fakta Mengejutkan di Balik Warna Unik Mereka
Mengapa Dinosaurus Berjalan dengan 2 Kaki? Ini Rahasia Evolusinya
Mobil Tesla Tertimpa Meteor di Australia, Sejarah Dunia Terancam Tercipta