Anggaran yang Salah Arah: Bencana Sumatera dan Alarm Krisis Fiskal

- Minggu, 21 Desember 2025 | 16:00 WIB
Anggaran yang Salah Arah: Bencana Sumatera dan Alarm Krisis Fiskal

Bencana Sumatera dan Anggaran yang Salah Arah

Banjir bandang dan tanah longsor kembali melanda Sumatera. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat wilayah itu berulang kali jadi korban cuaca ekstrem beberapa bulan belakangan. Bagi banyak orang, ini cuma bencana alam biasa. Tapi sebenarnya, ini adalah wajah nyata dari krisis iklim di Indonesia.

Dan krisis ini bukan semata-mata ulah alam. Ini adalah buah dari kebijakan pembangunan yang sudah lama salah urus. Eksploitasi sumber daya alam selalu diutamakan, sementara kelestarian lingkungan dan keselamatan warga cuma jadi pelengkap. Lebih parah lagi, bencana di Sumatera ini memperlihatkan betapa gagapnya negara dalam membaca ancaman iklim yang semakin sistemik, terutama dari sisi anggaran.

Logikanya sederhana. Anggaran negara mestinya jadi alat untuk mengoreksi risiko struktural, termasuk krisis iklim. Namun kenyataannya, APBN masih berkutat pada pola lama: mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek, meski harus mengorbankan daya dukung lingkungan. Baru ketika bencana tiba, negara sibuk menghitung kerugian dan menyalurkan bantuan. Pencegahan lewat perawatan hutan dan alam? Itu sering terlupakan.

Fakta angkanya pun berbicara jelas. Selama sepuluh tahun terakhir, anggaran untuk fungsi perlindungan lingkungan hidup nyaris tak pernah sentuh satu persen dari Belanja Pemerintah Pusat. Di APBN 2026 nanti, alokasinya cuma sekitar Rp 13,4 triliun. Itu setara dengan 0,43% dari total belanja yang mencapai Rp 3.149,7 triliun. Sungguh sangat kecil.

Padahal, bandingkan dengan kerugian ekonomi akibat banjir dan longsor setiap tahunnya. Itu bisa mencapai ratusan triliun rupiah! Kontras yang sangat mencolok.

Memang, pemerintah punya skema Climate Budget Tagging (CBT) untuk menandai belanja terkait iklim. Tapi realisasinya? Jauh dari kata memadai. Rata-rata, anggaran perubahan iklim tiga tahun terakhir cuma Rp 37,9 triliun per tahun. Sementara, kebutuhan pendanaan untuk memenuhi target iklim nasional kita diperkirakan Rp 266,3 triliun per tahun. Kesenjangan yang lebar ini menunjukkan satu hal: komitmen iklim lebih sering jadi retorika belaka, bukan prioritas fiskal yang serius.

Yang bikin miris, sektor hutan dan lahan yang jadi penopang utama aksi iklim hanya kebagian sekitar 4,55% dari total anggaran CBT. Padahal, hampir 60% target penurunan emisi Indonesia bertumpu di sini. Hutan itu bukan cuma penyerap karbon. Dia adalah benteng ekologis yang melindungi wilayah hilir dari bencana. Kalau hutan rusak, ya bencana itu pasti datang.

Kondisi di Sumatera adalah bukti nyata hubungan antara kerusakan alam dan pilihan anggaran. Deforestasi di daerah aliran sungai, ekspansi sawit, pertambangan semua aktivitas ekstraktif itu terus menekan tutupan hutan. Meski deforestasi terbesar ada di Kalimantan dan Papua, Sumatera tetap tak lepas dari tekanan itu. Bencana yang berulang ini sinyal jelas: ambang batas lingkungan sudah terlampaui.

Ironisnya, struktur fiskal kita justru ikut mendorong kerusakan itu. Penerimaan negara dari sektor kehutanan masih didominasi oleh pendapatan dari eksploitasi, seperti penggunaan kawasan hutan untuk tambang dan sawit. Sekitar 43% PNBP kehutanan berasal dari sini. Negara dapat pemasukan jangka pendek, tapi bayarnya mahal: bencana, infrastruktur rusak, dan korban jiwa.

Hasil pemeriksaan BPK punya gambaran yang lebih suram. Jutaan hektare perkebunan dan pertambangan beroperasi di kawasan hutan tanpa izin, bahkan di hutan lindung dan konservasi. Ada sawit ilegal seluas 2,91 juta hektare, pertambangan tanpa izin 841 ribu hektare lebih, dan berbagai pelanggaran lain yang luasnya mencapai jutaan hektare. Lemahnya pengawasan ini bukan cuma soal administratif. Ini cermin dari kompromi politik antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Di sisi lain, anggaran kebencanaan kita masih sangat reaktif. Dana BNPB lebih banyak habis untuk tanggap darurat setelah bencana, bukan untuk mitigasi dan kesiapsiagaan.

Padahal, Presiden Prabowo Subianto sendiri berulang kali menegaskan bahwa mencegah bencana itu jauh lebih murah daripada menanganinya.

Sayangnya, pernyataan itu belum benar-benar jadi pedoman dalam kebijakan anggaran.

Lalu, apa yang harus dilakukan? Jika APBN 2026 mau jadi titik balik, setidaknya ada empat agenda mendesak. Pertama, geser belanja negara ke arah mitigasi iklim dan perlindungan ekologis rehabilitasi DAS, restorasi hutan, dan perkuat kesiapsiagaan. Kedua, audit investigatif terhadap PNBP sektor kehutanan dan SDA di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera. Ketiga, reformulasi PNBP kehutanan agar nilai ekologis hutan dihargai, bukan cuma nilai komoditasnya. Keempat, perkuat skema transfer fiskal ekologis sebagai insentif nyata bagi daerah yang mampu menjaga hutannya.

Pada akhirnya, bencana di Sumatera adalah alarm keras. Fiskal kita tidak sejalan dengan ancaman iklim. Selama APBN masih memihak eksploitasi dan mengabaikan perlindungan lingkungan, bencana akan terus berulang. Negara akan selalu datang terlambat, dan publik hanya disuguhi narasi usang: cuaca ekstrem, faktor alam, takdir. Padahal, yang sebenarnya kita hadapi adalah kegagalan kebijakan dan ketiadaan keberanian politik untuk mengubah arah pembangunan ini.

Akhmad Misbakhul Hasan.
Sekjen FITRA.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar