MURIANETWORK.COM – Momen itu akhirnya tiba. Di ruang gelar perkara Mapolda Metro Jaya, Senin lalu, penyidik mulai menggunting segel map barang bukti. Elida Netti, kuasa hukum Eggi Sudjana, mengaku deg-degan. Bertahun-tahun polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, kini akan terjawab di depan matanya sendiri.
Dan benar saja. Saat fisik ijazah SMA dan S1 Jokowi itu diperlihatkan, Elida merasakan sesuatu. "Saya merinding dan terharu," ujarnya.
Dalam perbincangan di channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025), Elida menggambarkan detik-detik itu dengan jelas. Meski tak boleh disentuh, ia dan beberapa pengacara lain berusaha mendekat. Matanya menyisir setiap detail dokumen yang jadi sumber perdebatan panas itu.
"Waktu map digunting, saya deg-degan. Ya Allah, akhirnya yang kita perdebatkan sekian tahun, sekarang ada sosoknya di depan mata. Saya melihat, saya merinding dan terharu,"
Menurut pengamatannya, dokumen itu punya ciri keaslian yang sulit dipalsukan. "Saya tusuk dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss, ada watermark, dan ada lintasan stempel," ungkapnya. Tak cuma itu, kondisi kertasnya sendiri sudah menunjukkan usia. "Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi," tegas Elida.
Di sisi lain, ia juga meluruskan kabar yang beredar soal "pecah kongsi" di antara para pihak yang melaporkan kasus ini. Elida menjelaskan, secara hukum memang terbagi dua klaster. Klaster pertama adalah kliennya, Eggi Sudjana, sebagai advokat atau prinsipal. Sementara klaster kedua berisi nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.
"Bukan pecah belah atau saling meninggalkan. Bang Eggi punya alasan hukum dan konstruksi hukum sendiri," jelasnya. Intinya, mereka mengajukan gelar perkara khusus untuk meninjau ulang penetapan tersangka terhadap Eggi.
Soal status tersangka itu sendiri, Elida merasa ganjil. Eggi Sudjana, yang sedang berjuang melawan sakit usus stadium empat di Penang, Malaysia, belum pernah sekalipun diperiksa sebagai tersangka. Baru dapat undangan klarifikasi. "Tiba-tiba statusnya dinaikkan menjadi tersangka. Itulah dasar kami memohon gelar perkara," tambahnya.
Terlepas dari perbedaan pandangan itu, Elida justru memberi apresiasi pada langkah polisi. Membuka barang bukti di tengah tekanan dan debat dari berbagai pihak, termasuk kuasa hukum Jokowi, adalah langkah berani. Menurutnya, itu langkah bijak untuk transparansi dan meredam kegaduhan.
"Apa salahnya dilihatkan? Sekarang sudah terbuka. Polisi mengambil langkah berani untuk membuka barang bukti demi transparansi. Alhamdulillah, kami bersyukur bisa melihat aslinya,"
Memang, setelah dilihat, keraguan tetap ada dari pihak lain seperti Roy Suryo. Elida menghormati itu. Namun, ia punya pandangan lain. Sudah waktunya bangsa ini move on.
"Polemik ini sudah berkepanjangan dan menguras energi. Kalau saya pribadi sudah puas melihatnya," katanya. Ia mengajak semua pihak untuk berdamai dan fokus pada persoalan yang lebih mendesak. Masih banyak PR lain, mulai dari korupsi hingga penanganan bencana alam, yang butuh perhatian bersama.
Sebagai penutup, Elida menyelipkan permohonan kemanusiaan. Ia berharap penyidik bisa mencabut pencekalan terhadap Eggi Sudjana, agar kliennya itu bisa melanjutkan pengobatan di luar negeri dengan jaminan dari keluarga dan kuasa hukum. Baginya, itu yang lebih penting sekarang.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi
Polisi Periksa Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo
Everton Vs Manchester City 3-3: Drama Enam Gol, Doku Selamatkan The Citizens di Menit Akhir
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan