Saksi Kunci UGM Bantah Wajah di Ijazah Jokowi: Tidak Sama dengan yang Salaman Saya

- Jumat, 23 Januari 2026 | 09:00 WIB
Saksi Kunci UGM Bantah Wajah di Ijazah Jokowi: Tidak Sama dengan yang Salaman Saya

Ini videonya. Simak baik-baik.

Sidang gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (20/1/2026), menghadirkan saksi kunci. Dia adalah Bagas Pujilaksono Widyakanigara, seorang dosen Fakultas Teknik UGM. Bagas sendiri adalah alumni kampus itu, lulus tahun 1988 setelah masuk pada 1983.

Dia bukan lulusan biasa. Prestasinya mentereng, jadi yang terbaik di angkatannya. Masa studinya pun cuma lima tahun, waktu yang cukup singkat. Karena kecerdasannya itulah, dia kemudian diangkat mengajar di almamaternya.

Nah, di depan majelis hakim, Bagas bercerita pernah bertemu Jokowi saat masih kuliah dulu. Pertemuan singkat, cuma salaman.

Di sisi lain, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, punya momen dramatis. Dia memperlihatkan sebuah dokumen ke hadapan saksi. Itu adalah foto ijazah Jokowi yang sempat beredar di media sosial, diunggah oleh seorang kader PSI.

Lalu, dengan nada tenang namun menusuk, Taufiq melontarkan pertanyaan sederhana.

"Simple saja, apakah wajah pak Jokowi yang ada di foto ijazah ini sama dengan yang salaman sama anda?"

Jawabannya datang tanpa keraguan sedikitpun.

"TIDAK."

Suaranya tegas dan jelas. Duaaaaaarrrrr….!!!! Rasanya seperti petir di ruang sidang yang sunyi.

Momen itu langsung menjadi buah bibir. Sebuah cuitan di Twitter menangkap reaksi publik. "Btw… tolong dijaga itu Pak Bagas, pantau terus jgn smpe terjadi apa2 sm beliau," tulis salah satu akun, menyiratkan kekhawatiran.

Tak hanya itu, banyak netizen memuji ketegasan sikap sang saksi. Seorang pengguna lain menulis, "Orang-orang jujur ndak perlu di backup seribu loyer, sejuta termul, satu batalion parcok, guna menutup kejujuran yang mudah diucapkan ya ato tidak!!!"

Ada pula yang menyoroti kesederhanaan dari sebuah kebenaran. "Utk berkata jujur ternyata sangat mudah dan tidak ruwet, singkat dan jelas dan tidak gagap," kicau akun yang lain.

Sidang terus berlanjut, tapi satu hal yang pasti: jawaban satu kata itu telah mengguncang segalanya. Semua mata kini tertuju pada kelanjutan proses hukum ini.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar