Malam Sabtu di Pasar Pundensari, Desa Wisata Gunungsari, Madiun, seharusnya diisi dengan obrolan. Rencananya, diskusi buku Reset Indonesia bakal digelar pukul tujuh malam, 20 Desember 2025. Panggung sudah berdiri, peserta mulai berdatangan. Tapi ternyata, acara itu harus berakhir sebelum benar-benar dimulai.
Yang datang bukan hanya warga. Camat, lurah, sekretaris desa, ditambah Babinsa dan polisi dari Polsek setempat tiba-tiba muncul di lokasi. Mereka meminta kegiatan dihentikan. Padahal, diskusi ini diinisiasi komunitas warga dan menghadirkan langsung tim penulisnya: Dandhy Laksono, Farid Gaban, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.
Alasannya soal perizinan. Kata aparat, acara tak punya izin resmi. Ini bikin panitia bingung, karena mereka mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polsek Madiun sebelumnya. Permintaan itu, ya, praktis membatalkan semuanya.
Buat tim penulis, kejadian di Madiun ini memang aneh. Sejak diluncurkan Oktober lalu, Reset Indonesia sudah didiskusikan di sekitar 45 titik. Puluhan forum berjalan lancar. Baru di sini, untuk pertama kalinya, acara berujung pada pembubaran paksa.
Menurut sejumlah saksi, situasinya cukup tegang tapi tetap tertib. Pesara pun akhirnya bubar dengan rasa kecewa.
Ironisnya, di saat satu diskusi dibubarkan, agenda justru meluas di tempat lain. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya 4 Desember, diskusi yang sama berlangsung terbuka di Pendopo Wakil Bupati Banyumas, undangan komunitas budaya Logawa. Lalu, tim penulis juga dijadwalkan hadir dalam diskusi resmi atas undangan Bupati Trenggalek pada 22 Desember.
Selama dua bulan ini, buku itu benar-benar dibedah di mana-mana. Ruang diskusinya beragam: kampus, sekolah, komunitas budaya, sampai forum petani dan nelayan. Jadinya, kegiatannya menjalar dari Jabodetabek, Serang, Bandung, ke Purwokerto, Yogyakarta, Solo, sampai ke Madiun.
Nah, pembubaran di Desa Gunungsari ini memunculkan pertanyaan yang serius. Soal ruang kebebasan berdiskusi di tingkat akar rumput. Bagi sebagian orang, kejadian seperti ini mengingatkan pada praktik lama. Di mana diskusi buku dan pertukaran gagasan sering dilihat dengan curiga, lalu dibungkus dengan alasan administratif dan keamanan. Padahal, yang dibicarakan cuma buku.
Artikel Terkait
Badut dan Penjual Balon di Mojokerto Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas, Cemburu dan Utang Puluhan Juta Jadi Pemicu
DPP PAN Tarik Husniah Talenrang dari Ketua DPW Sulsel, Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt
Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta Selama Tiga Tahun
Majelis Hakim PN Makassar Bebaskan Enam Terdakwa Korupsi Dana Zakat BAZNAS Enrekang