Malam Sabtu di Pasar Pundensari, Desa Wisata Gunungsari, Madiun, seharusnya diisi dengan obrolan. Rencananya, diskusi buku Reset Indonesia bakal digelar pukul tujuh malam, 20 Desember 2025. Panggung sudah berdiri, peserta mulai berdatangan. Tapi ternyata, acara itu harus berakhir sebelum benar-benar dimulai.
Yang datang bukan hanya warga. Camat, lurah, sekretaris desa, ditambah Babinsa dan polisi dari Polsek setempat tiba-tiba muncul di lokasi. Mereka meminta kegiatan dihentikan. Padahal, diskusi ini diinisiasi komunitas warga dan menghadirkan langsung tim penulisnya: Dandhy Laksono, Farid Gaban, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu.
Alasannya soal perizinan. Kata aparat, acara tak punya izin resmi. Ini bikin panitia bingung, karena mereka mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polsek Madiun sebelumnya. Permintaan itu, ya, praktis membatalkan semuanya.
Buat tim penulis, kejadian di Madiun ini memang aneh. Sejak diluncurkan Oktober lalu, Reset Indonesia sudah didiskusikan di sekitar 45 titik. Puluhan forum berjalan lancar. Baru di sini, untuk pertama kalinya, acara berujung pada pembubaran paksa.
Artikel Terkait
Menyelamatkan Jiwa di Tengah Puing: Pertolongan Pertama untuk Trauma Pasca Bencana
Prabowo Tegaskan Loyalitas Menteri Bukan untuk Dirinya, tapi untuk Rakyat
Polisi Selidiki Lokasi Eksekusi Mahasiswi UMM yang Ditemukan Tersangkut di Sungai
Jumadil Akhir: Mengapa Bulan di Padang Pasir Dinamai dari Kata Beku?