Dua orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor akhirnya diberhentikan. Mereka adalah pengawas sekolah untuk jenjang SD dan SMP yang sebelumnya viral karena video penggerebekan. Intinya, mereka diduga menjalin hubungan di luar nikah, atau yang biasa disebut kumpul kebo.
Kasus ini berawal dari aduan warga. Tapi yang bikin heboh, video penggerebekannya menyebar luas di media sosial. Menurut sejumlah saksi, aksi itu dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang merasa tidak terima atas tindakan orang tuanya.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengonfirmasi hal ini. Ia menegaskan bahwa pemecatan sudah sesuai prosedur.
Jelas Ajat, seperti dikutip dari Antara, Minggu lalu.
Artikel Terkait
Golkar Usung Koalisi Permanen dan Wacana Pilkada Lewat DPRD
Kejagung Copot Tiga Jaksa Tersangka KPK di Hulu Sungai Utara
Dua Menteri Pecah Telur Huntap untuk Korban Bencana Tapteng
Aksi Cekcok Juru Parkir Mabuk di Bogor Hampir Berujung Pukulan