✍🏻 Erizeli Jely Bandaro
Presiden Prabowo Subianto memang benar. Indonesia itu sangat besar. Coba bayangkan, bentang geografisnya lebih panjang dari Amerika Serikat. Dari sudut pandang Eropa, jaraknya setara London hingga Moskow. Tiga zona waktu, ribuan pulau, ratusan budaya ini bukan bangsa yang kecil.
Tapi tunggu dulu. Di ekonomi abad ke-21 ini, ukuran luas wilayah bukan lagi patokan utama. Pertanyaannya sekarang adalah: seberapa dalam pengetahuan yang kita miliki?
Di sinilah paradoks Indonesia muncul dengan gamblang. Kita adalah negara yang sangat besar, namun nilai industrinya justru kecil. Ini terutama terlihat jika kita mengukur kapasitas riset di bidang rekayasa material.
Lihat saja Singapura. Negara kota itu tak punya tambang, tak punya hutan mineral, dan wilayahnya sangat sempit. Namun, dalam berbagai indeks riset internasional seperti Nature Index dan publikasi di bidang material science mereka jauh meninggalkan Indonesia. Rahasianya bukan sumber daya alam, melainkan kesadaran akan arti nilai tambah.
Kita menggali nikel, bauksit, tembaga, dan pasir silika dalam jumlah masif. Sayangnya, penguasaan kita seringkali berhenti di titik material mentah atau setengah jadi. Bidang material engineering yang mengurusi struktur, sifat, dan fungsi material belum jadi fondasi industrialisasi kita. Alhasil, nilai tambah ekonomi itu menguap ke negara lain yang menguasai paten dan teknologi.
Makna kebesaran sebuah negara perlu kita baca ulang. Luas wilayah tak otomatis memberi daya saing. Kekayaan alam juga tak serta-merta jadi kekuatan industri. Yang menentukan adalah kemampuan mengubah material mentah menjadi teknologi.
Singapura paham betul soal ini. Mereka menempatkan material science sebagai tulang punggung industri: dari baterai, semikonduktor, hingga aerospace. Negara kecil itu tidak menjual tanah, tapi menjual pengetahuan. Dari situlah muncul pricing power dan kedaulatan industri yang sebenarnya.
Di sisi lain, Indonesia masih terjebak pada logika lama. Membangun smelter dan kawasan industri dianggap sudah cukup. Padahal, tanpa riset material yang mendalam, industrialisasi hanya memperpanjang rantai ekstraksi belaka. Kita mungkin terlihat sibuk dengan pabrik dan ekspor, tapi kendali atas nilai tetap di tangan orang lain.
Pernyataan Presiden tentang kebesaran Indonesia mestinya jadi titik tolak, bukan akhir perjalanan. Negara seluas London-Moskow semestinya punya ekosistem riset material kelas dunia. Bukan sekadar jadi lumbung bahan baku global. Kalau tidak, kebesaran geografis cuma jadi latar belakang bagi ekonomi bernilai rendah.
Sejarah memberi pelajaran. Jepang, Jerman, Korea Selatan, dan Singapura membangun kekuatan bukan dari luas wilayah, tapi dari laboratorium, universitas riset, dan insinyur material. Mereka kecil di peta, tapi besar dalam nilai.
Indonesia sudah besar secara fisik. Yang masih tertinggal adalah kebesaran dalam pengetahuan. Selama riset material engineering tidak jadi prioritas nasional setara dengan pembangunan infrastruktur kita akan tetap berdiri di pinggir rantai nilai global. Kebesaran sejati bukan diukur dari jarak London ke Moskow, tapi dari sejauh mana kita bisa mengubah batu jadi peradaban industri.
Namun begitu, ada ironi lain yang menggelitik. Indonesia secara geografis memang raksasa. Kekayaan alamnya berlapis: hutan tropis, mineral strategis, laut luas, ditambah bonus demografi. Tapi di balik semua itu, ada kenyataan pahit: negara seluas ini seolah dibonsai oleh sikap korup elite dan mentalitas cari rente.
Bonsai adalah seni mengecilkan pohon besar agar jinak dan mudah dikendalikan. Dalam politik-ekonomi Indonesia, nasib serupa menimpa potensi bangsa. Potensi yang mestinya tumbuh tinggi justru dipangkas terus oleh korupsi, perburuan rente, dan kebijakan jangka pendek yang melayani kepentingan sempit.
Masalahnya bukan cuma korupsi dalam arti kriminal. Yang lebih berbahaya adalah korupsi cara berpikir. Mentalitas rente membuat kekuasaan dilihat bukan sebagai amanah membangun bangsa, melainkan akses untuk membagi-bagi konsesi: tambang, hutan, lahan, proyek. Negara tak lagi jadi organisasi pembelajar, melainkan ladang panen cepat.
Akibatnya, kebijakan publik kehilangan visi jangka panjang. Industrialisasi direduksi jadi sekadar ekstraksi. Hilirisasi cuma dipahami sebagai pemanjangan rantai komoditas, bukan penguasaan teknologi. Riset dianggap biaya, pendidikan dilihat sebagai pengeluaran sosial. Dalam ekosistem rente, nilai tidak diciptakan hanya dipindahkan dari ruang publik ke kantong pribadi.
Inilah mengapa negara yang luas justru tampak kecil di rantai nilai global. Kita ekspor bahan mentah, lalu impor produk jadi. Kita bangga pada pertumbuhan, tapi rapuh saat harga komoditas jatuh. Kita bicara kedaulatan, sementara anggaran negara habis untuk bayar bunga utang akibat keputusan masa lalu yang miskin nilai tambah.
Korupsi elite tak selalu tampak sebagai suap kasar. Seringkali ia lebih halus: regulasi yang dilonggarkan untuk investor "strategis", pembiaran kerusakan ekologi yang dibungkus sebagai pembangunan, atau pembingkaian kritik sebagai ancaman stabilitas. Di sinilah negara benar-benar dibonsai bukan oleh kurangnya sumber daya, tapi oleh absennya keberanian moral dan intelektual.
Negara besar butuh elite yang besar pula: besar dalam visi, bukan dalam kekayaan. Tanpa itu, luas wilayah cuma jadi dekorasi peta. Kekayaan alam berubah jadi kutukan. Demokrasi pun menjelma prosedur rutin yang melegitimasi pembagian rente.
Indonesia tidak kekurangan potensi. Yang langka adalah kemauan keluar dari ekonomi rente menuju ekonomi nilai. Selama kekuasaan dipahami sebagai kesempatan menguasai sumber daya, bukan membangun kapasitas manusia dan teknologi, negara ini akan tetap besar di peta namun kecil dalam peradaban. Negara tidak runtuh karena kurang tanah. Ia menyusut karena elitnya memilih memotong cabang masa depan demi buah sesaat.
Lalu, bagaimana dengan kondisi fiskal? Indonesia adalah negara besar. Penduduknya lebih dari 270 juta jiwa, sumber daya alamnya melimpah. Tapi dalam praktik fiskal hari ini, ruang geraknya justru sempit.
Penyebabnya bukan cuma soal penerimaan pajak. Beban utama justru datang dari belanja bunga utang dan pembayaran pokok utang yang terus membesar. Di tahun 2025, negara diproyeksikan membayar sekitar Rp 550 triliun untuk bunga utang. Kalau ditambah cicilan pokok sekitar Rp 450–500 triliun, maka lebih dari Rp 1.000 triliun penerimaan negara tersedot hanya untuk melayani utang masa lalu.
Dengan penerimaan pajak sekitar Rp 2.300 triliun, angka tadi berarti sekitar 43–46% pajak kita habis sebelum negara sempat memutuskan kebijakannya sendiri. Ini bukan sekadar statistik. Ini adalah indikator nyata hilangnya kedaulatan fiskal.
Kita sering ditenangkan dengan rasio utang terhadap PDB yang "masih aman" di kisaran 40%. Tapi indikator itu bisa menyesatkan. Yang menentukan kemampuan negara bertindak bukanlah stok utang, melainkan berapa besar penerimaan rutin yang terkunci untuk bayar bunga dan cicilan. Dalam ekonomi publik, inilah wujud nyata crowding out fiskal.
Bandungkan dengan negara lain. Jepang punya rasio utang di atas 230% PDB, tapi beban bunganya cuma sekitar 14% dari penerimaan pajak. Singapura bahkan lebih baik, belanja bunganya hanya 5%. Jerman cuma 4%. Indonesia? Kita berada di posisi paradoks: utang relatif kecil, tapi mahal sekali secara fiskal.
Konsekuensinya terasa di mana-mana. Anggaran untuk pendidikan, kesehatan, riset, dan industrialisasi bukan lagi soal visi, melainkan soal sisa anggaran setelah utang dibayar. Setiap program baru harus cari pembiayaan tambahan, yang seringkali berarti utang baru lagi. Siklus ini menjebak kita dalam debt service trap, di mana kebijakan publik lebih sibuk membayar masa lalu daripada menyiapkan masa depan.
Ironisnya, belanja bunga dan cicilan itu tidak menciptakan nilai tambah ekonomi. Ia tidak memperluas basis pajak, tidak meningkatkan produktivitas. Ia cuma transfer dari generasi sekarang kepada kreditor sebagai harga dari keputusan pembangunan yang terlalu lama mengandalkan ekonomi rente.
Inilah paradoks Indonesia hari ini: negara besar dengan anggaran sempit. Kedaulatan politik ada, tapi kedaulatan fiskal menyusut. Negara boleh pilih menteri dan program, tapi pilihan anggarannya sudah dibatasi kewajiban utang. Kedaulatan fiskal hanya ada jika negara punya ruang untuk menentukan prioritas tanpa dipaksa kewajiban masa lalu. Selama hampir setengah penerimaan pajak habis untuk bunga dan cicilan, Indonesia akan tetap besar di peta namun kecil dalam kemampuan menentukan nasibnya sendiri.
"
Ada satu lagi paradoks yang menyakitkan. Indonesia tercatat sebagai negara dengan cadangan emas geologis terbesar ke-4 di dunia, sekitar 3.800 ton emas masih di perut bumi.
Tapi dalam statistik cadangan emas moneter emas yang benar-benar disimpan negara di cadangan devisa posisi kita jatuh ke peringkat ke-43 dunia.
Perbedaan ini bukan cuma angka. Ini adalah cermin kegagalan struktural mengelola sumber daya.
Dalam teori moneter, emas di cadangan devisa adalah aset tanpa risiko pihak lawan instrumen lindung nilai saat krisis mata uang atau gejolak geopolitik terjadi. Negara-negara besar seperti AS, Jerman, Rusia, dan Tiongkok paham ini. Mereka aktif mengakumulasi emas sebagai asuransi kedaulatan moneter.
Indonesia? Tidak.
Di sini, emas lebih banyak diperlakukan sebagai komoditas ekstraktif, bukan aset strategis. Ia ditambang, diekspor, lalu diuangkan hasilnya mengalir ke laba korporasi dan dividen pemegang saham. Negara cuma dapat royalti dan pajak. Pola ini selaras dengan apa yang disebut resource curse: negara kaya sumber daya justru mengalami pertumbuhan rapuh dan ketimpangan tinggi.
Dalam kerangka ekonomi-politik, terjadi apa yang disebut state capture, di mana kebijakan negara dibajak kepentingan pemilik modal. Dalam konteks SDA, negara berubah dari pemilik aset menjadi pemberi izin belaka. Kekayaan nasional tidak diakumulasi sebagai aset publik, tapi dialirkan ke sektor privat, seringkali lintas negara.
Akibatnya paradoks ini terus berulang: SDA diekstraksi, devisa dikuasai asing, sementara struktur fiskal tetap lemah dan bergantung pada utang. Padahal, negara kaya SDA seharusnya bisa membangun sovereign balance sheet yang kuat mengubah sumber daya alam menjadi aset keuangan jangka panjang, seperti yang dilakukan Norwegia. Indonesia memilih jalur sebaliknya. Likuiditas jangka pendek diutamakan, akumulasi aset strategis diabaikan.
Itulah sebabnya, walau kaya sumber daya, Indonesia tetap rentan pada gejolak nilai tukar, bergantung pada dolar AS, dan terjebak dalam siklus utang. Dalam bahasa yang lebih gamblang, kekayaan tidak mengalir ke negara karena struktur kepemilikannya dirancang agar akumulasi modal berada di tangan segelintir pemilik aset. Ketimpangan bukan kecelakaan, melainkan hasil desain.
Emas jadi simbol paling telanjang dari kegagalan ini. Ia ada di tanah Indonesia, tapi tidak tinggal di neraca negara. Ia menghasilkan nilai, tapi bukan kedaulatan. Ia memperkaya pemilik modal, tapi tidak memperkuat daya tahan ekonomi nasional. Selama Indonesia mengelola sumber daya alam dengan logika rente bukan logika kepemilikan strategis maka ironi ini akan terus berulang: kaya SDA, miskin negara.
Emas ada di bumi Indonesia. Namun kekayaannya hidup di neraca korporasi.
Dan selama itu tidak diubah, negeri ini akan terus bertanya dengan jujur tapi mungkin sudah terlambat mengapa kita tetap miskin di tengah kelimpahan? Mengapa kita bangsa besar tetapi terkutuk oleh SDA dan terjajah oleh utang?
Artikel Terkait
Kemenag Susun Regulasi Baru untuk Cegah Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren
Mantan Pj Gubernur Sulsel Dipanggil Lagi untuk Periksa Lanjutan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
DPRD Kaltim Bentuk Pansus Hak Angket Usut Dugaan Pelanggaran Kebijakan Gubernur Rudy Masud
TAUD Nilai Sidang Penyiraman Air Keras di Pengadilan Militer Penuh Kejanggalan dan Tak Imparsial