Pemerintah Provinsi Lampung lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaannya (Disdikbud) akhirnya memutuskan untuk tidak mengeluarkan izin operasional bagi SMA Siger di Bandar Lampung. Intinya, sekolah ini dinilai belum memenuhi sejumlah syarat penting.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, membeberkan alasan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, pengajuan izin yang sudah berjalan sejak Desember 2025 itu ternyata masih bermasalah setelah melalui proses evaluasi yang cukup panjang.
Thomas menyampaikan hal itu kepada media, Rabu (5/2/2026).
Artikel Terkait
Prabowo Unggah Foto Lawas Bersama Soeharto di Momen Ulang Tahun Putra
Antrean Kendaraan Mulai Mengular di Bakauheni Jelang Puncak Arus Balik Lebaran
Semifinal Lomba Domino IKATSI Unhas Berlangsung Sengit di Unhas Hotel
Harga Emas Batangan di Pegadaian Masih Stabil di Awal Pekan