BANDA ACEH Buat para wajib pajak, kabar baik nih. Sekarang, lapor SPT Tahunan lewat sistem Coretax milik Ditjen Pajak (DJP) sudah jauh lebih terintegrasi. Prosesnya, mulai dari aktivasi akun sampai tandatangan digital, bisa dilakukan dalam satu alur yang lebih rapi.
Nah, sebelum buru-buru masuk ke langkah-langkah teknis, DJP mengingatkan beberapa hal penting. Pastikan dulu akun Coretax kamu sudah aktif. Lalu, sertifikat elektroniknya sudah tersedia. Jangan lupa, cek juga data profil apakah masih sesuai dengan kondisi terkini? Persiapan seperti ini bakal bikin proses pelaporan nanti jauh lebih efektif dan efisien. Percayalah, sedikit usaha di awal bisa menghemat banyak waktu di belakang.
Gimana sih caranya lapor SPT Tahunan Orang Pribadi lewat Coretax?
Pertama, soal aktivasi akun. Bagi yang dulu sudah pakai DJP Online, akses pertama ke Coretax cukup dengan klik "lupa kata sandi" di halaman login. Isi NIK atau NPWP 16 digit. Catat ya, NPWP 16 digit itu cuma NPWP lama 15 digit yang ditambah angka 0 di depannya.
Kedua, cek email dan nomor HP. Pastikan keduanya masih aktif karena tautan reset password akan dikirim ke sana. Kalau ternyata sudah tidak dipakai lagi? Ya, harus ke KPP terdekat atau hubungi Kring Pajak 1500200 untuk perbarui data.
Ketiga, bikin kata sandi baru. Syaratnya standar sih: minimal 8 karakter, campuran huruf besar, kecil, angka, dan simbol. Jangan yang gampang ditebak seperti tanggal lahir.
Lain cerita kalau kamu belum pernah akses DJP Online sama sekali. Di portal Coretax, klik tombol aktivasi akun wajib pajak. Isi data registrasi, centang pertanyaan, lalu masukkan NIK atau NPWP Badan. Nama kamu biasanya akan muncul otomatis.
Verifikasi identitas jadi langkah selanjutnya. Sistem akan minta kamu untuk swafoto. Setelah itu, centang pernyataan dan klik simpan. Gampang kok.
Hal krusial berikutnya: sertifikat elektronik atau Kode Otorisasi (KO) DJP. Ini buat pengesahan dokumen, termasuk SPT kamu. Caranya, masuk ke menu 'Portal Saya', pilih submenu 'Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik'. Pilih penyedianya bisa KO DJP, BRIN, atau lainnya. Kalau pilih KO DJP, isi passphrase-nya. Klik kirim dan tunggu sampai terbit Bukti Penerimaan Elektronik.
Setelah itu, jangan lupa cek status sertifikatnya. Caranya, buka 'Profil Saya' > 'Nomor Identifikasi Eksternal' > 'Digital Certificate'. Kalau statusnya masih invalid, klik 'Periksa Status' sampai berubah jadi valid.
Sebelum benar-benar melapor, DJP mendorong kita untuk memperbarui profil wajib pajak. Pastikan data kontak, Unit Keluarga, dan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) sudah sesuai fakta. Ini penting biar nggak ada kendala.
Baru deh, kita bisa mulai buat konsep SPT Tahunan. Arahkan ke menu Surat Pemberitahuan (SPT) > Surat Pemberitahuan (SPT) > Buat Konsep SPT.
Langkah selanjutnya, pilih jenis SPT dan tahun pajak. Pilih 'PPh Orang Pribadi', lalu 'SPT Tahunan'. Masukkan periode, misalnya Januari–Desember 2025.
Kamu juga perlu pilih model SPT. Gunakan 'Normal' untuk pelaporan pertama kali. Kalau mau membetulkan SPT yang sudah pernah dilaporkan, pilih 'Pembetulan'.
Sekarang waktunya isi formulir SPT dan posting data. Klik 'Buat Konsep SPT', lalu ikon pensil untuk mengisi formulir. Klik tombol 'Posting' biar sistem mengisi data otomatis ke formulir induk dan lampirannya. Periksa lagi datanya, koreksi kalau ada yang salah.
Puncaknya, bayar dan lapor SPT. Klik tombol 'Bayar dan Lapor', pilih penyedia penandatangan, isi tanda tangan digital (ID dan password), lalu 'Simpan dan Konfirmasi Tanda Tangan'.
Terakhir, cek status pelaporannya. SPT yang statusnya kurang bayar akan pindah ke bagian 'SPT menunggu pembayaran'. Sementara yang sudah selesai dilaporkan akan masuk ke 'SPT Dilaporkan'.
Intinya sih, dengan paham tahapan dari awal aktivasi, bikin sertel, sampai isi dan tanda tangan SPT proses pelaporan di Coretax bisa berjalan lebih lancar. DJP juga terus mengingatkan, data profil yang akurat adalah kunci agar semuanya beres cepat, tepat, dan nggak ketahan di tengah jalan.
Artikel Terkait
Andre Rosiade Bagikan Ribuan Sembako di Pesisir Selatan, Peringati HUT Gerindra
Patroli Gabungan Amankan Empat Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Pulogadung
Mendagri Laporkan Pemulihan Pascabencana Sumatera Berjalan Positif
Polisi Tangani Penganiayaan Ojol di Kembangan, Terduga Pelaku Oknum TNI