MURIANETWORK.COM - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan di Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis (5/2) dini hari. Polisi telah menerima laporan dan memulai penyelidikan, sementara pihak TNI mengonfirmasi terduga pelaku merupakan anggota dari Denma Mabes TNI. Kasus yang semula viral di media sosial ini kini sedang ditangani secara hukum.
Proses Hukum Telah Dimulai
Polda Metro Jaya memastikan laporan dari korban telah resmi diterima. Tidak hanya itu, untuk mendukung penyelidikan, korban juga telah menjalani pemeriksaan visum guna mendokumentasikan luka-luka yang dialaminya. Langkah ini menunjukkan proses hukum sedang berjalan sesuai prosedur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan komitmen pihaknya. "Jadi pengemudi ojol online itu sudah melaporkan tentang adanya penganiayaan, luka-luka yang ada di tubuh korban. Ini sudah diterima laporan polisi, termasuk sudah dilakukan visum et repertum juga," jelasnya kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Budi Hermanto menambahkan bahwa tim penyidik masih aktif mengumpulkan bukti dan keterangan. "Dalam proses pemeriksaan saksi dan barang bukti. Artinya penanganan ini masih berjalan," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian, terutama yang melibatkan korban. "Jadi seluruh laporan masyarakat terkait tentang peristiwa, apalagi ada korban, jangan dibiaskan. Polisi pasti profesional, prosedural, dan transparan," tegas Budi.
Dugaan Awal dan Klarifikasi Institusi
Insiden ini pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah sebuah unggahan mendeskripsikan kronologi penganiayaan yang dipicu kesalahpahaman mengenai tujuan pengantaran penumpang. Dalam narasi yang beredar, korban disebut mengalami luka di pelipis mata akibat dipukul dengan benda besi.
Informasi awal yang viral menyebutkan pelaku merupakan anggota Paspampres. Namun, klaim ini dibantah oleh Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf Mulyo Junaidi. Melalui penelusuran internal, pihaknya menyatakan terduga pelaku berasal dari satuan yang berbeda.
"Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma," tutur Junaidi saat dikonfirmasi terpisah.
Junaidi mengungkapkan bahwa institusinya langsung melakukan klarifikasi begitu informasi beredar. "Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes," lanjutnya. Menurutnya, kasus ini sepenuhnya berada dalam penanganan otoritas Mabes TNI.
Hingga berita ini disusun, pihak Mabes TNI belum memberikan tanggapan resmi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan terhadap oknum anggotanya tersebut.
Artikel Terkait
Jadwal Pekan Ini: Chelsea dan MU Kejar Tren Positif, Spurs Hadapi Newcastle
Mensesneg Tegaskan Hotel Sultan GBK Tak Ditutup, Hanya Beralih Pengelolaan
Pelaku Penembakan Christchurch Ajukan Banding, Klaim Kondisi Penahanan Pengaruhi Pengakuan
IHSG Menguat 0,68% di Awal Perdagangan, Sentimen Global Jadi Penguat