KPK kembali menggelar pemeriksaan. Kali ini, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pati dipanggil sebagai saksi. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/2/2026).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa nama yang menjalani pemeriksaan hari ini. Mereka adalah Kabag Hukum Setda Pati, Ari Sih Hartono, dan Kepala BPKAD Pati, Febes Mulyono. Tak hanya itu, dua PNS dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Giri Hartono dan Sri Renggani, juga turut diperiksa. Prosesnya berlangsung di Polda Jawa Tengah.
Pemeriksaan ini seolah tak putus-putusnya. Sehari sebelumnya, Selasa (3/2), giliran Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Sekda Riyoso yang menghadap penyidik. Menurut Budi, fokus pemeriksaan kemarin lebih mendalam. Penyidik tak cuma menelusuri komponen anggaran Pemkab, tapi juga mengupas soal perencanaan Dana Desa.
Artikel Terkait
Filipina Izinkan Sementara Bahan Bakar Euro-II untuk Jaga Stok di Tengah Krisis
MAKI Pertanyakan Perbedaan Perlakuan KPK pada Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe
Dua Prajurit Marinir Gugur Disergap Kelompok Bersenjata di Maybrat
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah dari Puncak ke Jakarta, Arus Naik Padat