KPK kembali menggelar pemeriksaan. Kali ini, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pati dipanggil sebagai saksi. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa, yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/2/2026).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada beberapa nama yang menjalani pemeriksaan hari ini. Mereka adalah Kabag Hukum Setda Pati, Ari Sih Hartono, dan Kepala BPKAD Pati, Febes Mulyono. Tak hanya itu, dua PNS dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Giri Hartono dan Sri Renggani, juga turut diperiksa. Prosesnya berlangsung di Polda Jawa Tengah.
Pemeriksaan ini seolah tak putus-putusnya. Sehari sebelumnya, Selasa (3/2), giliran Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan Sekda Riyoso yang menghadap penyidik. Menurut Budi, fokus pemeriksaan kemarin lebih mendalam. Penyidik tak cuma menelusuri komponen anggaran Pemkab, tapi juga mengupas soal perencanaan Dana Desa.
Artikel Terkait
Dua Warga China Diamankan Usai Curi Uang Penumpang di Pesawat Citilink
Motor Curian Didorong Pelaku, Polisi Ungkap Modus Pencurian Pakai Airsoft Gun
Saksi Ungkap Sertifikat Tanah Keluarga Rafael Alun Jadi Jaminan Bayar Pengacara
BRImo Tembus 45,9 Juta Pengguna, Transaksi Tembus Rp 7.057 Triliun