Risma dan Riyoso diperiksa di tempat yang sama, Polda Jateng. Mereka tidak sendirian. Ada delapan saksi lain yang juga datang memenuhi panggilan, mulai dari camat hingga seorang ibu rumah tangga. Berikut daftarnya: Moelyanto (Camat Margoyoso), Sujarta (Camat Cluwak), Imam Rifai (Camat Tayu), Andrik Sulaksono (Camat Sukolilo), Imam Sopyan (Camat Kayen), Fitriyana (Ibu Rumah Tangga), Suyono alias Yoyon (Kades Tambakharjo), dan Didik Rusiartono (Camat Pati Kota).
Sebelumnya, pada Senin (2/2), KPK sudah lebih dulu memeriksa sejumlah kepala desa dan camat. Intinya sama: melacak alur uang.
Kasus ini sendiri sudah menyeret empat orang sebagai tersangka. Sudewo, sang bupati nonaktif, diduga memasang tarif awal Rp 125 hingga 150 juta per calon. Tarif itu kemudian melambung jadi Rp 165-225 juta setelah diolah oleh anak buahnya. Sampai saat ini, KPK menyita uang terkait kasus ini yang totalnya mencapai Rp 2,6 miliar.
Keempat tersangka itu adalah Sudewo (Bupati Pati 2025-2030), Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).
Artikel Terkait
Dua Warga China Diamankan Usai Curi Uang Penumpang di Pesawat Citilink
Motor Curian Didorong Pelaku, Polisi Ungkap Modus Pencurian Pakai Airsoft Gun
Saksi Ungkap Sertifikat Tanah Keluarga Rafael Alun Jadi Jaminan Bayar Pengacara
BRImo Tembus 45,9 Juta Pengguna, Transaksi Tembus Rp 7.057 Triliun