Operasi Nataru 2025/2026: Korlantas Polri Siapkan Kamseltibcarlantas, Diawali Operasi Zebra

- Rabu, 05 November 2025 | 20:25 WIB
Operasi Nataru 2025/2026: Korlantas Polri Siapkan Kamseltibcarlantas, Diawali Operasi Zebra
Operasi Nataru 2025/2026: Korlantas Polri Siapkan Kamseltibcarlantas

Korlantas Polri Siapkan Operasi Nataru 2025/2026, Diawali dengan Operasi Zebra

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengumumkan bahwa Korlantas Polri sedang mematangkan persiapan untuk Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru). Persiapan ini mencakup aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Pengumuman ini disampaikan usai beliau menghadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (5/11/2025).

Operasi Zebra Jadi Pendahuluan Operasi Nataru

Irjen Agus menjelaskan bahwa sebelum Operasi Nataru dimulai, akan dilaksanakan terlebih dahulu Operasi Zebra. Fokus operasi ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif dan meminimalkan angka kecelakaan. Sosialisasi mengenai keselamatan berkendara juga akan digencarkan.

Beliau menekankan bahwa Operasi Zebra akan dilaksanakan dengan pendekatan humanis, termasuk dalam penanganan dan penertiban aksi balap liar. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berjalan dengan lancar.

Skenario Lengkap Keamanan Nataru Segera Ditetapkan

Korlantas Polri bersama stakeholder terkait tengah menyusun berbagai skenario untuk mendukung Operasi Nataru. Persiapan yang sedang dilakukan meliputi:

  • Pengecekan kesiapan personel
  • Penerapan rekayasa lalu lintas di jalur tol dan arteri
  • Rencana pengamanan khusus untuk malam tahun baru di seluruh daerah

Rincian lebih lanjut mengenai kesiapan personel dan skenario pengamanan baik untuk Natal maupun Tahun Baru akan segera diputuskan dan diumumkan kepada publik.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar