Wajah untuk SIM: Antara Ambisi Digital dan Tantangan di Pelosok

- Rabu, 07 Januari 2026 | 08:00 WIB
Wajah untuk SIM: Antara Ambisi Digital dan Tantangan di Pelosok

"Pemerintah bisa gunakan pendekatan asimetris," jelasnya.

Misalnya, dengan menyediakan registrasi offline di gerai menggunakan perangkat FR portabel, mengintegrasikan layanan Dukcapil dan operator sampai ke tingkat kecamatan, atau memberi masa transisi lebih panjang bagi wilayah 3T untuk beradaptasi.

Lalu, Apa Alasannya?

Lantas, apa yang mendorong kebijakan ini? Pemerintah punya alasan kuat. Kejahatan digital yang memanfaatkan nomor seluler seperti panggilan penipuan, smishing, dan rekayasa sosial kian merajalela. Data dari Indonesia Anti Scam Center menyebutkan, ratusan ribu rekening dilaporkan sebagai alat penipuan dengan kerugian masyarakat mencapai triliunan rupiah.

Edwin Hidayat Abdullah, Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, mengungkapkan kekhawatiran yang sama.

"Kerugian penipuan digital ini sudah lebih dari Rp 7 triliun. Setiap bulan ada lebih dari 30 juta scam call. Itulah yang mendasari kebijakan registrasi SIM dengan face recognition," ujarnya.

Ada lagi masalah lain. Per September tahun lalu, jumlah pelanggan seluler tervalidasi mencapai lebih dari 332 juta. Padahal, populasi dewasa Indonesia hanya sekitar 220 juta. Artinya, ada selisih yang signifikan. Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap bisa membersihkan database nomor seluler, sehingga frekuensi bisa lebih optimal untuk pelanggan yang benar-benar aktif.

Pada intinya, semangat kebijakan ini diakui bagus. Tapi, pelaksanaannya di lapangan yang harus benar-benar dipastikan.

"Jadi semangatnya bagus untuk menghadapi penipuan," pungkas Heru Sutadi, "tapi perlu dipastikan ini berjalan lancar dan menjawab tantangan yang ada."


Halaman:

Komentar