Gelombang Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak: Akankah AS Akhirnya Ikut Arus Global?

- Kamis, 11 Desember 2025 | 14:06 WIB
Gelombang Larangan Media Sosial untuk Anak-Anak: Akankah AS Akhirnya Ikut Arus Global?

Australia baru saja mengambil langkah tegas. Mereka resmi memberlakukan aturan batas usia untuk bermain media sosial, dan aturannya cukup ketat. Ternyata, ini bukan cuma gebrakan lokal. Beberapa negara lain dikabarkan siap-siap mengikuti jejak mereka. Lalu bagaimana dengan Amerika Serikat? Negeri yang jadi rumah bagi mayoritas platform media sosial itu, tampaknya tak akan lama lagi ikut bergerak.

Perubahan regulasi di berbagai penjuru dunia, ditambah dengan gugatan besar yang sedang membelit Meta, membuat skenario larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun di AS terasa semakin nyata. Bisa dibilang, ini berpotensi menjadi keputusan politik paling signifikan dalam waktu dekat.

Menurut laporan Newsweek, tekanan global ini jelas membuat regulator AS berada di posisi yang serba salah. Apalagi, Meta sendiri sedang berhadapan dengan tuntutan hukum karena diduga abai melindungi pengguna muda.

Di sisi lain, Australia sudah lebih dulu melarang anak di bawah 16 tahun punya akun media sosial. Malaysia rencananya akan menerapkan aturan serupa mulai tahun depan. Sementara itu, Uni Eropa sibuk merancang standar verifikasi usia yang lebih mengutamakan privasi. Gerakannya cepat sekali.

Di AS sendiri, gugatan dari banyak negara bagian menuding Meta sengaja menghindari teknologi yang sebenarnya bisa mencegah anak-anak membuat akun. Ini jadi bahan bakar tambahan.

Para pendukung kebijakan pembatasan usia yakin langkah ini bisa meredam masalah kesehatan mental dan berbagai risiko keselamatan yang kian mengkhawatirkan. Namun begitu, pihak yang kontra punya kekhawatiran lain. Mereka takut remaja justru akan berpindah ke ruang online yang lebih gelap dan sama sekali lepas dari pengawasan.

Lalu, pertanyaan besarnya: dengan arah kebijakan global seperti ini, akankah AS akhirnya ikut ambil langkah serupa? Dan seberapa ketat aturan yang akan mereka terapkan nantinya?

AS Masih Tertinggal soal Aturan

Jujur saja, regulasi nasional AS soal usia media sosial masih sangat jadul. Satu-satunya payung hukum adalah COPPA, undang-undang yang lahir di tahun 1998. Isinya melarang perusahaan mengumpulkan data anak di bawah 13 tahun tanpa izin orang tua.

Nah, di sinilah masalahnya. COPPA tidak melarang anak-anak itu untuk bermain media sosial. Ia hanya membuat platform bertanggung jawab jika kedapatan mengumpulkan data mereka. Alhasil, hampir semua platform memilih jalan aman: menetapkan batas usia minimum 13 tahun untuk menghindari masalah hukum.

Tapi ya itu tadi, aturan ini sudah berusia lebih dari seperempat abad. Sangat tidak relevan dengan kondisi digital sekarang. Tidak ada kewajiban verifikasi usia yang kuat, remaja berusia 13 sampai 15 tahun nyaris tak terlindungi, dan penegakan hukum hanya berlaku jika platform tahu ada pengguna di bawah umur. Poin terakhir ini, kebetulan, jadi salah satu inti gugatan terhadap Meta.

Sekarang, angin perubahan berhembus kencang. Banyak negara mulai mengadopsi larangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, dilengkapi sistem verifikasi usia yang ketat. Tekanan global ini membuat AS semakin sulit bertahan dengan standar usang yang dibuat di era dial-up.

Ditambah lagi, gugatan besar terhadap Meta yang menuding mereka sengaja menghindari verifikasi usia yang efektif, semakin membuka peluang lahirnya aturan nasional baru yang lebih keras.


Halaman:

Komentar