Jaringan Penyelundupan Manusia Dibongkar, WNA Pakai KTP Palsu WNI

- Rabu, 21 Januari 2026 | 12:35 WIB
Jaringan Penyelundupan Manusia Dibongkar, WNA Pakai KTP Palsu WNI

Dua warga Tiongkok dan satu warga Thailand akhirnya diamankan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Mereka diduga bukan cuma menyalahgunakan izin tinggal, tapi juga terlibat dalam jaringan penyelundupan manusia. Yang cukup mengejutkan, salah satunya ternyata menggunakan identitas palsu sebagai Warga Negara Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi setempat, Ronald Arman Abdullah, membenarkan penangkapan yang dilakukan pada Senin lalu. Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan warga.

"Ada laporan masyarakat soal orang asing yang diduga punya KTP WNI secara ilegal di wilayah Jakarta Barat," jelas Ronald dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan laporan itulah, tim kemudian bergerak. "Akhirnya, berdasarkan surat perintah tugas khusus, kami berhasil mengamankan dua WN Tiongkok berinisial SS dan XS, serta satu WN Thailand berinisial PK," ujarnya.

Rinciannya, SS (37) dan XS (22) masuk Indonesia pakai Visa On Arrival. Sementara PK memanfaatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan. Tapi, kedatangan mereka ternyata punya agenda lain yang lebih gelap. Mereka malah mempromosikan pemalsuan dokumen kependudukan Indonesia ke sesama warga Tiongkok. Tujuannya? Untuk mendukung keberangkatan ilegal menuju Australia.

Modusnya cukup rumit. Ronald memaparkan, SS membuat KTP elektronik palsu atas nama Gunawan Santoso. Dia dibantu seorang perempuan WNI berinisial LS dengan bayaran fantastis: Rp 90 juta. Uang segitu bukan cuma untuk KTP, tapi juga dipakai mengurus Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran ilegal.

Peran mereka punya pembagian. SS bertugas mempromosikan jasa pembuatan dokumen palsu itu. Sedangkan XS punya peran sebagai operator lapangan, membantu pengajuan dokumen dan mengantar klien untuk bertemu dengan seorang tersangka lain yang disebut sebagai A alias C.


Halaman:

Komentar