Namun begitu, Australia tak sendirian. Beberapa negara Eropa seperti Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani juga sedang menguji coba templat verifikasi usia untuk membatasi akses. Meski tujuannya sama, mekanisme penerapannya masih jadi perdebatan.
Misalnya, Spanyol sepakat dengan Australia menetapkan batas usia 16 tahun. Sementara Denmark, Prancis, dan Yunani memilih usia 15 tahun sebagai batas minimal.
Yang menarik, perbedaan signifikan terlihat dalam pelaksanaannya. Prancis, Yunani, dan Spanyol masih memberikan kelonggaran. Anak-anak di bawah batas usia masih bisa memiliki akun asalkan mendapat persetujuan orang tua. Sebaliknya, Denmark mengambil jalan yang sama dengan Australia: larangan sepenuhnya tanpa opsi izin orang tua.
Langkah ini sebenarnya bukan hal yang terlalu mengejutkan bagi Malaysia. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang telah memperketat pengawasan terhadap perusahaan media sosial. Ini adalah respons langsung atas melonjaknya konten berbahaya, mulai dari perjudian daring hingga unggahan sensitif yang menyentuh isu ras, agama, dan kerajaan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku sejak Januari lalu, platform dan layanan online messenger dengan lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia kini diwajibkan memiliki lisensi resmi dari pemerintah. Aturan ini semakin mengukuhkan niat mereka untuk mengendalikan ruang digital.
Artikel Terkait
Misteri Inti Bulan Akhirnya Terkuak, Ternyata Mirip dengan Inti Bumi
Otak Lelah, Amarah Meletup: Dampak Mengerikan Kurang Tidur pada Emosi
GoTo Diguncang Pamitnya Sang Dirut, Isu Merger dengan Grab Menguat
Samsung Luncurkan Galaxy XCover7 Pro dan Tab Active5 Pro, Gadget Tangguh untuk Pekerja Lapangan