Namun begitu, Australia tak sendirian. Beberapa negara Eropa seperti Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani juga sedang menguji coba templat verifikasi usia untuk membatasi akses. Meski tujuannya sama, mekanisme penerapannya masih jadi perdebatan.
Misalnya, Spanyol sepakat dengan Australia menetapkan batas usia 16 tahun. Sementara Denmark, Prancis, dan Yunani memilih usia 15 tahun sebagai batas minimal.
Yang menarik, perbedaan signifikan terlihat dalam pelaksanaannya. Prancis, Yunani, dan Spanyol masih memberikan kelonggaran. Anak-anak di bawah batas usia masih bisa memiliki akun asalkan mendapat persetujuan orang tua. Sebaliknya, Denmark mengambil jalan yang sama dengan Australia: larangan sepenuhnya tanpa opsi izin orang tua.
Langkah ini sebenarnya bukan hal yang terlalu mengejutkan bagi Malaysia. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah memang telah memperketat pengawasan terhadap perusahaan media sosial. Ini adalah respons langsung atas melonjaknya konten berbahaya, mulai dari perjudian daring hingga unggahan sensitif yang menyentuh isu ras, agama, dan kerajaan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku sejak Januari lalu, platform dan layanan online messenger dengan lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia kini diwajibkan memiliki lisensi resmi dari pemerintah. Aturan ini semakin mengukuhkan niat mereka untuk mengendalikan ruang digital.
Artikel Terkait
Telkomsel Bergerak Cepat: Pulihkan Sinyal dan Bantu Korban Pascabencana Sumatera
Henti Jantung Bisa Terjadi di Mana Saja, Tindakan Anda Bisa Jadi Penyelamat
Oppo Reno 15 Rilis dengan Desain Aurora yang Menari di Bawah Cahaya
ByteDance Siapkan Rp 239 Triliun untuk Borong Chip Nvidia, Tergantung Restu AS