Pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan rencana yang cukup mengejutkan. Mulai tahun depan, mereka berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini membuat Malaysia masuk dalam daftar negara yang memilih membatasi akses platform digital, demi alasan keselamatan anak.
Menteri Komunikasi, Fahmi Fadzil, pada Minggu (23/11) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempelajari mekanisme pembatasan usia yang sudah diterapkan di Australia dan beberapa negara lain. Menurutnya, kebijakan ini sangat krusial.
"Kami berharap pada tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun membuka akun pengguna," tegas Fahmi, seperti dilaporkan Reuters.
Alasannya jelas: melindungi kaum muda dari berbagai ancaman di dunia maya. Mulai dari perundungan siber yang meresahkan, penipuan keuangan, hingga yang paling mengerikan, kekerasan seksual terhadap anak.
Perhatian Malaysia ternyata tertuju pada Australia. Di Negeri Kanguru, platform media sosial bersiap menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun mulai 10 Desember mendatang. Kebijakan larangan menyeluruh ini tengah diawasi dengan ketat oleh regulator global.
Artikel Terkait
Cara Nonaktifkan Suara Jepretan Kamera iPhone Sesuai Model
Domain AI.com Terjual Rp1,1 Triliun, Pecahkan Rekor Termahal Sepanjang Sejarah
Koktail Berasap Berujung Tragis, Lambung Pria Ini Pecah Usai Teguk Nitrogen Cair
Petrichor: Aroma Hujan yang Menenangkan Pikiran dan Mengembalikan Keseimbangan