Pemerintah Malaysia baru saja mengumumkan rencana yang cukup mengejutkan. Mulai tahun depan, mereka berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Langkah ini membuat Malaysia masuk dalam daftar negara yang memilih membatasi akses platform digital, demi alasan keselamatan anak.
Menteri Komunikasi, Fahmi Fadzil, pada Minggu (23/11) mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempelajari mekanisme pembatasan usia yang sudah diterapkan di Australia dan beberapa negara lain. Menurutnya, kebijakan ini sangat krusial.
"Kami berharap pada tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun membuka akun pengguna," tegas Fahmi, seperti dilaporkan Reuters.
Alasannya jelas: melindungi kaum muda dari berbagai ancaman di dunia maya. Mulai dari perundungan siber yang meresahkan, penipuan keuangan, hingga yang paling mengerikan, kekerasan seksual terhadap anak.
Perhatian Malaysia ternyata tertuju pada Australia. Di Negeri Kanguru, platform media sosial bersiap menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun mulai 10 Desember mendatang. Kebijakan larangan menyeluruh ini tengah diawasi dengan ketat oleh regulator global.
Artikel Terkait
Misteri Inti Bulan Akhirnya Terkuak, Ternyata Mirip dengan Inti Bumi
Otak Lelah, Amarah Meletup: Dampak Mengerikan Kurang Tidur pada Emosi
GoTo Diguncang Pamitnya Sang Dirut, Isu Merger dengan Grab Menguat
Samsung Luncurkan Galaxy XCover7 Pro dan Tab Active5 Pro, Gadget Tangguh untuk Pekerja Lapangan