Dari total lahan 300 hektare di Sukamandi, hanya satu hektare yang dikelola dengan benar, sementara 299 hektare lainnya disewakan ke pihak luar. Menanggapi temuan ini, Mentan memerintahkan agar seluruh lahan segera difungsikan kembali untuk kepentingan pertanian negara. “Saya temukan satu hektare yang dikelola, sementara 299 hektare disewakan. Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil,” tuturnya.
BRMP sebagai Pusat Inovasi Pertanian
Amran Sulaiman menambahkan bahwa lahan percobaan seperti BRMP harus menjadi pusat inovasi dan pengembangan benih unggul nasional. Ia meminta seluruh BRMP di Indonesia untuk memproduksi bibit terbaik dan menjadi contoh bagi petani di sekitarnya.
“Kami minta seluruh BRMP se-Indonesia menanam bibit dan benih terbaik. Harus lebih baik daripada lingkungannya. Gunakan teknologi terbaik. Jadilah contoh. Ini yang kami mau, karena BRMP ini ada di seluruh Indonesia. Harus jadi yang terdepan," tegas Mentan.
Kebijakan dan tindakan tegas ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi lahan pertanian negara serta mendorong kemajuan sektor pertanian Indonesia secara keseluruhan.
Artikel Terkait
Cristiano Ronaldo Pensiun di Arab Saudi? Ini Alasan Lengkap & Alasannya
Gen Z & Milenial Tak Loyal Merek Mobil: Fitur dan Harga Jadi Prioritas
Government Shutdown AS Berakhir: Ribuan PNS Kembali Bekerja, Ini Dampaknya
Kuasa Hukum Ammar Zoni Ajukan Eksepsi, Nilai BAP Cacat Hukum